Riau

Pemprov Riau Bentuk Satgas Kelancaran Operasional Hulu Migas

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk Satuan Tugas Kelancaran Operasional Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) di daerah setempat untuk percepatan produksi.

Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan bahwa kegiatan K3S kerap menghadapi kendala yang menghambat produksi minyak. Itu sebabnya, pembentukan satuan tugas (satgas) khusus tersebut diinisiasi untuk yang pertama di Indonesia.

“Satgas ini bisa menjadi contoh nasional. Selama ini, pengurusan izin pinjam pakai lahan bisa memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Dengan satgas, proses itu bisa diselesaikan hanya dalam tujuh hari, sehingga mempercepat lifting minyak di beberapa blok di Riau,” kata Abdul Wahid dalam keterangannya, Rabu (1/10).

Ia menekankan, satgas ini penting untuk mendukung pengembangan produksi migas di Riau, sehingga membutuhkan dukungan penuh dari kepolisian, TNI, kejaksaan, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

Menurutnya, keberadaan satgas juga akan berpengaruh pada Participation Interest (PI) sebesar 10% yang menjadi hak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, yakni PT Riau Petroleum, sebagai pengelola.

Abdul Wahid menjabarkan bahwa migas masih menjadi penyumbang utama pertumbuhan ekonomi Riau. Produksi di seluruh blok migas di Riau saat ini sekitar 200.000–220.000 barel per hari atau 30% dari produksi nasional.

“Jika produksi menurun, maka Dana Bagi Hasil (DBH) dan PI juga ikut berkurang. Sekarang DBH turun karena produksi hanya 300–350 ribu barel per hari. Harapannya, dengan adanya satgas, produksi bisa kembali meningkat,” tutur Abdul Wahid.

Sementara itu, Direktur PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian, menyampaikan bahwa perusahaannya memperoleh participating interest (PI) 10% dari sejumlah K3S di Riau, menjadikannya BUMD terbesar di Indonesia yang mengelola PI tersebut.

Ia menjelaskan, kerja sama dengan K3S bertujuan mendukung kelancaran operasional dan peningkatan produksi migas, mengingat K3S di lapangan sering menghadapi kendala teknis maupun non-teknis.

Husnul mengapresiasi langkah Gubernur Riau yang menerbitkan SK pembentukan Satgas Kelancaran Operasional Hulu Migas, karena melibatkan berbagai pihak untuk memperkuat produksi. Menurutnya, keberadaan satgas ini akan berdampak pada peningkatan produksi, yang pada akhirnya menambah pendapatan Riau Petroleum serta dividen bagi Pemerintah Provinsi Riau.**

 

sumber: KONTAN.CO.ID

Ahmad 123

Recent Posts

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

3 minggu ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

3 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

3 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

4 minggu ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

4 minggu ago

Erwin Komeng Tokoh Masyarakat Lepin Berikan Apreasiasi Sebesarnya Kepada Polres Terkait Balapan Liar

DUMAI - Terkait dengan aksi balapan liar di Jalan Sudirman yang sangat meresahkan penguna jalan…

4 minggu ago