Riau

Pemprov Riau Bentuk Satgas Kelancaran Operasional Hulu Migas

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk Satuan Tugas Kelancaran Operasional Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) di daerah setempat untuk percepatan produksi.

Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan bahwa kegiatan K3S kerap menghadapi kendala yang menghambat produksi minyak. Itu sebabnya, pembentukan satuan tugas (satgas) khusus tersebut diinisiasi untuk yang pertama di Indonesia.

“Satgas ini bisa menjadi contoh nasional. Selama ini, pengurusan izin pinjam pakai lahan bisa memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Dengan satgas, proses itu bisa diselesaikan hanya dalam tujuh hari, sehingga mempercepat lifting minyak di beberapa blok di Riau,” kata Abdul Wahid dalam keterangannya, Rabu (1/10).

Ia menekankan, satgas ini penting untuk mendukung pengembangan produksi migas di Riau, sehingga membutuhkan dukungan penuh dari kepolisian, TNI, kejaksaan, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

Menurutnya, keberadaan satgas juga akan berpengaruh pada Participation Interest (PI) sebesar 10% yang menjadi hak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, yakni PT Riau Petroleum, sebagai pengelola.

Abdul Wahid menjabarkan bahwa migas masih menjadi penyumbang utama pertumbuhan ekonomi Riau. Produksi di seluruh blok migas di Riau saat ini sekitar 200.000–220.000 barel per hari atau 30% dari produksi nasional.

“Jika produksi menurun, maka Dana Bagi Hasil (DBH) dan PI juga ikut berkurang. Sekarang DBH turun karena produksi hanya 300–350 ribu barel per hari. Harapannya, dengan adanya satgas, produksi bisa kembali meningkat,” tutur Abdul Wahid.

Sementara itu, Direktur PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian, menyampaikan bahwa perusahaannya memperoleh participating interest (PI) 10% dari sejumlah K3S di Riau, menjadikannya BUMD terbesar di Indonesia yang mengelola PI tersebut.

Ia menjelaskan, kerja sama dengan K3S bertujuan mendukung kelancaran operasional dan peningkatan produksi migas, mengingat K3S di lapangan sering menghadapi kendala teknis maupun non-teknis.

Husnul mengapresiasi langkah Gubernur Riau yang menerbitkan SK pembentukan Satgas Kelancaran Operasional Hulu Migas, karena melibatkan berbagai pihak untuk memperkuat produksi. Menurutnya, keberadaan satgas ini akan berdampak pada peningkatan produksi, yang pada akhirnya menambah pendapatan Riau Petroleum serta dividen bagi Pemerintah Provinsi Riau.**

 

sumber: KONTAN.CO.ID

Ahmad 123

Recent Posts

Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melepas pengantara pasien rujukan yang akan mendampingi sembilan pasien…

18 jam ago

Mumpung Gratis, Sekdaprov Riau Imbau UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem halal yang kuat…

18 jam ago

Soal Keluhan Antrean RoRo Dumai-Rupat, DPRD Riau Segera Panggil Dishub

PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Dumai, Bengkalis dan Meranti, Khairul Umam angkat…

18 jam ago

Asisten I Buka Sosialisasi Inovasi Daerah, Dumai Siap Tingkatkan Indeks Inovasi

DUMAI - Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Dumai Muhammad Yunus…

18 jam ago

Bripka Bob Sinaga Pantau Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Sukajadi Kembangkan Tanaman Cabai

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob Sinaga,…

1 hari ago

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Ditangkap

PEKANBARU - Polda Riau dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan sepanjang periode…

2 hari ago