Riau

Penyesuaian Harga Tol Permai Diperkirakan Akan Berlaku Pada Awal Maret

Teleskopnews.com, RIAU – Kenaikan tarif tol Pekanbaru – Dumai (Permai) sebesar Rp53 ribu menjadi Rp171.500. Kenaikan tarif baru tersebut diperkirakan mulai berlaku pada 4 Maret 2024 mendatang.

Namun, kenaikan tarif tol ini belum berlaku untuk Tol Pekanbaru – Bangkinang (Penang). Jalan bebas hambatan yang menghubungkan ibukota provinsi dan  Kabupaten Kampar itu, masih sebesar Rp35 ribu. Dengan rincian tari Rp1.000 per kilometer dengan panjang tol 31 kilometer ditambah pajak.

“Cuma tol Pekanbaru – Dumai saja. Untuk tol Pekanbaru – Bangkinang belum berlaku,” GM PT Hutama Karya (HK) Jarot Seno Wibawa,  Kamis (22/2/24).

Alasan belum diberlakukannya tarif penyesuaian tarif baru tol untuk jalan bebas hambatan kedua di Riau, karena belum terpenuhi masa periodenya. Di mana untuk ketentuan setiap periode jalan tol dihitung setelah dua tahun.

“Itukan (Tol Pekanbaru – Bangkinang) belum cukup periodenya. Kalau dua tahunan baru bisa tarif tolnya dilakukan penyesuaian,” jelas Jarot.

Seperti diketahui, Jalan mulai beroperasi Desember 2022 lalu. Sejak pengoperasiannya, jumlah kendaraan melewati tol ini rata-rata diatas lima ribu setiap hari ini. Pada momen libur panjang mencapai di atas 10 ribu lebih kendaraan.

Terkait kenaikan tarif tol Permai, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Nomor 415/2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Permai yang diteken Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, 19 Februari 2024. Disebutkan untuk kendaraan golongan I dari Pekanbaru menuju Dumai atau sebaliknya sebesar Rp171.500.

Kendaraan masuk jenis golongan I umumnya adalah kendaraan pribadi, termasuk kendaraan pick up, truk kecil, dan bus. Kemudian, untuk kendaraan Golongan II sebesar Rp257.000, seperti truk dengan dua gandar.

Golongan III Rp257.000, seperti truk dengan dua gandar. Sementara untuk golongan IV dan V Rp343 ribu penyesuaian tarif disamakan. Jenis kendaraannya truk dengan 3 gandar dan empat gandar.

“Kepmen penyesuaian tarif tol pada ruas jalan tol Pekanbaru – Dumai sudah terbit per tanggal 19 Februari 2024 dan disebutkan bahwa berlaku efektif empat belas hari kalender setelah Kepmen ditetapkan,” papar Jarot. (Mc Riau/mtr)

Redaksi

Recent Posts

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai Kota Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus pada Budidaya Terong

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…

19 jam ago

Forum TJSP Diminta Transparan: Berapa Dana CSR Terkumpul dan ke Mana Disalurkan?

DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…

3 hari ago

Jelang Panen, Polsek KSKP Dumai Cek Perkembangan Tanaman Hidroponik Pakcoi

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…

6 hari ago

10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…

1 minggu ago

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

1 bulan ago

Ratusan Massa TUAH Dumai Sampaikan Aspirasi di Tiga Instansi, Soroti Polemik TKBM dan Desak Penyelesaian

DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…

1 bulan ago