Riau

Penyesuaian Harga Tol Permai Diperkirakan Akan Berlaku Pada Awal Maret

Teleskopnews.com, RIAU – Kenaikan tarif tol Pekanbaru – Dumai (Permai) sebesar Rp53 ribu menjadi Rp171.500. Kenaikan tarif baru tersebut diperkirakan mulai berlaku pada 4 Maret 2024 mendatang.

Namun, kenaikan tarif tol ini belum berlaku untuk Tol Pekanbaru – Bangkinang (Penang). Jalan bebas hambatan yang menghubungkan ibukota provinsi dan  Kabupaten Kampar itu, masih sebesar Rp35 ribu. Dengan rincian tari Rp1.000 per kilometer dengan panjang tol 31 kilometer ditambah pajak.

“Cuma tol Pekanbaru – Dumai saja. Untuk tol Pekanbaru – Bangkinang belum berlaku,” GM PT Hutama Karya (HK) Jarot Seno Wibawa,  Kamis (22/2/24).

Alasan belum diberlakukannya tarif penyesuaian tarif baru tol untuk jalan bebas hambatan kedua di Riau, karena belum terpenuhi masa periodenya. Di mana untuk ketentuan setiap periode jalan tol dihitung setelah dua tahun.

“Itukan (Tol Pekanbaru – Bangkinang) belum cukup periodenya. Kalau dua tahunan baru bisa tarif tolnya dilakukan penyesuaian,” jelas Jarot.

Seperti diketahui, Jalan mulai beroperasi Desember 2022 lalu. Sejak pengoperasiannya, jumlah kendaraan melewati tol ini rata-rata diatas lima ribu setiap hari ini. Pada momen libur panjang mencapai di atas 10 ribu lebih kendaraan.

Terkait kenaikan tarif tol Permai, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Nomor 415/2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Permai yang diteken Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, 19 Februari 2024. Disebutkan untuk kendaraan golongan I dari Pekanbaru menuju Dumai atau sebaliknya sebesar Rp171.500.

Kendaraan masuk jenis golongan I umumnya adalah kendaraan pribadi, termasuk kendaraan pick up, truk kecil, dan bus. Kemudian, untuk kendaraan Golongan II sebesar Rp257.000, seperti truk dengan dua gandar.

Golongan III Rp257.000, seperti truk dengan dua gandar. Sementara untuk golongan IV dan V Rp343 ribu penyesuaian tarif disamakan. Jenis kendaraannya truk dengan 3 gandar dan empat gandar.

“Kepmen penyesuaian tarif tol pada ruas jalan tol Pekanbaru – Dumai sudah terbit per tanggal 19 Februari 2024 dan disebutkan bahwa berlaku efektif empat belas hari kalender setelah Kepmen ditetapkan,” papar Jarot. (Mc Riau/mtr)

Redaksi

Recent Posts

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

3 minggu ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

3 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

3 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

4 minggu ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

4 minggu ago

Erwin Komeng Tokoh Masyarakat Lepin Berikan Apreasiasi Sebesarnya Kepada Polres Terkait Balapan Liar

DUMAI - Terkait dengan aksi balapan liar di Jalan Sudirman yang sangat meresahkan penguna jalan…

4 minggu ago