DUMAI – Kinerja pengawasan Bea Cukai Dumai kembali membuahkan hasil dalam upaya mencegah masuknya narkotika melalui jalur internasional. Bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5.376 gram atau lebih dari 5,3 kilogram di Pelabuhan Internasional Dumai, Kamis (30/10/2026).
Keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya pengawasan ketat Bea Cukai terhadap lalu lintas penumpang dan barang di pintu masuk internasional, khususnya jalur transportasi laut yang berpotensi dimanfaatkan jaringan penyelundupan narkotika.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang penumpang berinisial Z (35), warga asal Medan, yang baru turun dari kapal MV Indomal Dynasti setelah melakukan perjalanan dari Port Dickson, Malaysia.
Dari pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan sabu dengan berat total 5.376 gram yang disembunyikan secara khusus pada bagian dinding koper milik tersangka. Modus tersebut diduga sengaja dilakukan untuk mengelabui pemeriksaan petugas saat melewati jalur kedatangan internasional.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima BNNK Dumai. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dan operasi bersama dengan Bea Cukai Dumai.
Tim gabungan melakukan pemantauan terhadap aktivitas penumpang yang baru tiba. Saat menemukan gerak-gerik mencurigakan dari Z, petugas segera melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap penumpang beserta barang bawaannya hingga akhirnya menemukan barang bukti narkotika tersebut.
Atas pengungkapan itu, Z telah ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan penyelundupan narkotika tersebut disampaikan langsung Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Dwijo Muryono, didampingi Kepala Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar, serta Kepala BNN Kota Dumai, Ignasius Agus Nugraha, dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Dumai.
Dalam kesempatan itu, Dwijo Muryono memberikan apresiasi terhadap sinergi dan kolaborasi yang terbangun antara Bea Cukai Dumai dan BNNK Dumai.
“Kami mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara BNNK Dumai dan Bea Cukai Dumai dalam mengungkap penyelundupan narkotika ini. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor dan seluruh aparat penegak hukum,” ungkap Dwijo.
Ia berharap kolaborasi tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan demi melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar, menegaskan bahwa pengawasan di pintu masuk internasional akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mempersempit ruang gerak penyelundupan narkotika.
“Bea Cukai Dumai tentu tidak bisa bergerak sendiri dalam memberantas penyelundupan narkotika. Keberhasilan pengungkapan sabu seberat 5.376 gram ini merupakan hasil kolaborasi yang baik dengan BNNK Dumai serta dukungan seluruh unsur terkait,” ujarnya.
Ruru menambahkan, koordinasi dan pengawasan terhadap jalur masuk internasional akan terus ditingkatkan agar upaya penyelundupan narkoba dapat dicegah sedini mungkin.
Menurutnya, pengungkapan tersebut juga menunjukkan pentingnya pertukaran informasi dan respons cepat antarinstansi dalam mendeteksi upaya penyelundupan melalui jalur laut.
Senada dengan itu, Kepala BNN Kota Dumai, Ignasius Agus Nugraha, mengutip salah satu pidato Presiden Prabowo Subianto yang mengadopsi pepatah Rusia, yakni “Odin v pole ne voin”, yang berarti satu orang di medan perang bukanlah seorang prajurit.
“Saya mengutip salah satu pidato Bapak Presiden Prabowo Subianto yang mengadopsi pepatah Rusia, ‘Odin v pole ne voin’, artinya satu orang di medan perang bukanlah seorang prajurit. Maka dari itu, kami berharap kerja sama ini tetap solid demi menyelamatkan anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Ignasius.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wali Kota Dumai yang diwakili Staf Ahli Hermanto, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, serta perwakilan Kodim, Lanal, Rudal, dan Polres Dumai.
Pengungkapan sabu seberat 5.376 gram ini sekaligus memperlihatkan peran strategis Bea Cukai Dumai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengamanan di kawasan pabean, khususnya pada jalur kedatangan internasional.
Melalui penguatan pengawasan, pemeriksaan barang bawaan penumpang, serta sinergi dengan aparat penegak hukum, Bea Cukai Dumai diharapkan terus mampu mencegah masuknya barang-barang terlarang dan melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.
(Rif)











