Riau

Program Bebas Denda Pajak di Riau Raup Rp224,9 Miliar

PEKANBARU – Program penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Riau resmi berakhir pada 15 Desember 2025.

Selama pelaksanaannya, program ini dimanfaatkan 317.481 unit kendaraan dan berhasil menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp224.942.553.783.

Plt Kepala Bapenda Riau, M Sayoga menjelaskan, program tersebut awalnya digelar pada 19 Mei hingga 19 Agustus 2025, kemudian diperpanjang hingga 15 Desember 2025 karena tingginya antusiasme masyarakat.

Baca juga: Antusias Masyarakat Melonjak di Hari Terakhir Pemutihan Denda Pajak
“Selama berlangsungnya program penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tercatat ada 317.481 unit kendaraan yang memanfaatkan program tersebut,” katanya, Kamis (18/12/2025).

Berdasarkan data Bapenda Riau, kontribusi PAD berasal dari berbagai jenis kendaraan. Kendaraan bus tercatat sebanyak 168 unit dengan PAD Rp302.125.313. Sementara kendaraan jeep mencapai 8.956 unit dengan PAD Rp27.868.840.316.

“Selanjutnya kendaraan jenis light truk sebanyak 2.753 unit dengan PAD Rp6.733.569.822, serta microbus sebanyak 644 unit dengan PAD Rp1.023.627.450,” paparnya.

Baca juga: Optimalkan Pemutihan Pajak, Pemprov Riau Kejar Tambahan PAD Jelang Akhir Tahun
Jenis kendaraan minibus menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan 55.720 unit dan PAD Rp84.777.897.278.

Disusul pick up sebanyak 16.502 unit dengan PAD Rp27.281.694.479, serta sedan sebanyak 2.257 unit dengan PAD Rp4.104.063.417.

Untuk kendaraan roda dua, jumlahnya mencapai 219.716 unit dengan PAD Rp36.295.767.658. Sementara kendaraan roda tiga tercatat 206 unit dengan PAD Rp30.219.816, dan truk sebanyak 10.559 unit dengan PAD Rp36.524.838.324.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Berakhir 15 Desember 2025, Pemprov Tegaskan Tak Ada Perpanjangan
Sayoga menegaskan, capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Terima kasih kami sampaikan kepada masyarakat atas meningkatnya antusiasme membayar pajak. Ini mencerminkan kesadaran kolektif bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting bagi pembangunan Riau,” pungkasnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id

Ahmad 123

Recent Posts

Ratusan Massa TUAH Dumai Sampaikan Aspirasi di Tiga Instansi, Soroti Polemik TKBM dan Desak Penyelesaian

DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…

2 hari ago

Bulan Seni Rakyat Kembali Aktif sebagai Wadah Seni dan Budaya Kota Dumai

Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…

3 hari ago

LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat

H DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran…

3 hari ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Tanam Cabai di Jalan Bintan

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob…

6 hari ago

LHMB Desak PT Mayatama Solusindo Ganti Rugi Warga dan Audit Kerja Sama Provider Internet

DUMAI – Ratusan massa yang tergabung dalam Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menggelar…

1 minggu ago

LHMB Kota Dumai Tolak Hasil RDP DPRD dengan Provider Internet, Nilai Tidak Berpihak kepada Masyarakat

DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menyatakan menolak hasil kesepakatan yang lahir…

1 minggu ago