Categories: Umum

PWRI Dumai : Sekdako Dumai Harus Bersih Dari Dugaan KKN

Ketua DPC PWRI Kota Dumai Feri Windria Bersama Gubernur Riau Syamsuar

Dumai
– Polemik jabatan Sekda (Sekretaris daerah) kota Dumai pasca ditetapkannya Muhammad Nasir sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada awal bulan Desember 2018 tahun lalu hingga kini masih menjadi catatan penting bagi Walikota Dumai sebagai kepala daerah untuk mengusulkan nama calon Sekda mendatang kepada Gubernur.
Sekretaris Daerah Kota Dumai yang diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur atas usulan Wali Kota jelas tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Ketua DPC PWRI (Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kota Dumai Feri Windria yang di dampingi sekretarisnya Faisal Arif menyarankan agar Walikota Dumai selektif mengusulkan calon Sekda kepada Gubernur Riau.
 “Tugas sekretaris daerah itu sangat penting, diantaranya adalah membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah serta lembaga teknis daerah sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah”, ungkap Feri.
Diceritakan Feri, pasca ditetapkannya Muhammad Nasir sebagai tersangka dan ditahan pada awal bulan Desember 2018 tahun lalu oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Walikota Dumai Zulkifli As menunjuk dan melantik Drs. H Hamdan Kamal sebagai pelaksana harian sekretaris daerah pada tanggal 07 Januari 2019.
Namun setelah 6 (enam) bulan berjalan, Walikota Dumai belum juga mengumumkan siapa gerangan Sekda Defenitif sehingga terjadi kekosongan jabatan Sekda. Apakah Walikota Zul As kembali melanjutkan Hamdan Kamal melaksanakan tugas sebagai Sekda untuk mengisi kekosongan sebagai mana disebutkan dalam pasal 5 ayat 3 perpres nomor 3 tahun 2018 itu ?!. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar dikalangan masyarakat ketika Hamdan Kamal yang juga katanya sebagai Assisten I melantik beberapa pejabat Eselon lll dan IV di lingkungan Pemerintahan Kota Dumai pada hari Kamis (11/07/19) lalu di Aula Kantor Walikota Dumai, kata pemilik Media Pesisir ini.
 “Saran dan harapan kita sebagai anak bangsa hendaknya Walikota Dumai Zul As lebih selektif mengusulkan calon sekda Dumai kepada Gubernur. Artinya jangan sampai calon tersebut lebih banyak mengurus kepentingan proses hukum yang melibatkan dirinya daripada kepentingan masyarakat Dumai yang jauh lebih penting untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah. Hal ini juga akan kita sampaikan kepada Gubernur untuk menjadi pertimbangan demi mewujudkan visi dan misi Riau mendatang, ungkap Feri berharap. (S Nst)
Redaksi

Recent Posts

Sugiyarto Wawako Dumai Terpilih Aklamasi Pimpin IKJS Dumai Periode 2026 – 2029

DUMAI – Ikatan Keluarga Jawa dan Sekitarnya (IKJS) Kota Dumai resmi kembali aktif setelah menggelar…

11 jam ago

Mulai 8 Juni, Pengendara Merokok Saat Berkendara Jadi Target Operasi Patuh di Riau

PEKANBARU – Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 8 hingga…

11 jam ago

Sport Tourism Kian Menggeliat, Riau Bhayangkara Run 2026 Catat Rekor 15 Ribu Peserta

PEKANBARU -- Tren olahraga lari yang terus berkembang di Indonesia semakin mendorong lahirnya berbagai ajang…

11 jam ago

Polres Bengkalis Kawal Ketat Lokasi Puting Beliung di Bandar Laksamana, Antisipasi Penjarahan Aset

BENGKALIS — Bencana alam angin puting beliung menerjang Desa Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis,…

11 jam ago

Pelaku Curas di Dumai Ditangkap, Penadah Ikut Diamankan

DUMAI – Aparat Satreskrim Polres Dumai berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan (curas)…

2 hari ago

Wamendikdasmen Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai Dan Gelar Diskusi Pendidikan

DUMAI - Wakil Menteri Pendidikan Dasar Menengah Dr Fajar Reza Ulhaq memuji penampilan peserta didik…

2 hari ago