Riau

Reknan Tagih Sisa Utang Pembangunan Jembatan Sei Batang Kumu, Ini Kata Pemprov Riau

PEKANBARU – Persoalan tunda bayar pembangunan Jembatan Sei Batang Kumu pada ruas Jalan Mahato-Sukadamai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali mencuat.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Riau belum melunasi sisa pembayaran pembangunan jembatan yang dilaksanakan pada tahun 2024 kepada rekanan PT Tisa Lestari sebesar Rp4,183 miliar dari total kontrak sebesar R22 miliar.

Di mana proyek jembatan tersebut telah dibayar secara bertahap oleh Pemprov Riau. Dari kontrak Rp22 miliar, pertama dibayarkan Rp13 miliar, kemudian sisa sekitar Rp8 miliar dan saat ini masih ada tersisa Rp4,183 miliar.

Pimpinan PT Tisa Lestari, Hariman mengatakan, jika pihaknya telah beberapa kali menyurati Dinas PUPR PKPP Riau untuk segera melunasi sisa pembayaran pekerjaan. Namun hingga awal Februari tahun 2026 belum ada kejelasan.

“Nampaknya Pemprov Riau tutup mata atas hak kami. Padahal kami telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan jembatan sesuai kontrak. Bahkan ketika ada keterlambatan pekerjaan tujuh hari kami sudah membayar denda sebesar Rp158.884.530,” kata Hariman.

Hariman mengaku, pihaknya sudah berulang kali melakukan upaya penagihan melalui surat resmi kepada Dinas PUPR PKPP Riau. Surat terakhir yang dikirim pada Senin (2/2/2026) mendapatkan respons bahwa pembayaran akan dianggarkan melalui APBD 2026.

“Kalau memang dianggarkan di APBD 2026 kami segera diproses, jangan ada lagi ditunda-tunda. Karena kami sudah menyelesai proyek tersebut sejak Desember 2024, sekarang kami minta pemerintah menyelesaikan kewajibannya,” pintanya.

“Kami hanya meminta perlakuan yang adil. Kami sudah memenuhi kewajiban, maka pemerintah juga harus menyelesaikan kewajibannya kepada kami. Sebab dampak dari semua ini menyangkut kelangsungan usaha kami,” tambahnya.

Tak hanya itu, Heriman mengaku dari keterlambatan ini dirasakan sangat berat oleh pihak perusahaan. Karena pelaksanaan proyek tersebut menggunakan pembiayaan perbankan. Selama hampir dua tahun, PT Tisa Lestari terpaksa menanggung beban bunga bank yang terus berjalan.

“Kami ini bukan hanya mengerjakan lalu selesai. Ada modal dari perbankan, dan sampai sekarang kami masih membayar bunga karena pembayaran proyek belum tuntas. Ketika kami terlambat kena denda, sekarang bagaimana kalau penyedia yang terlambat,” sebutnya.

Untuk itu, Hariman mendesak Pemprov Riau segera membayarkan kewajibannya. Jika tuntutan tidak segera dipenuhi, pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap jembatan pada ruas Jalan Mahato-Sukadamai itu.

“Kami sudah lama menunggu. Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada kejelasan, maka terpaksa kami akan melakukan penyegelan jembatan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Thomas Larfo Dimeira menyatakan, jika Pemprov Riau komitmen menyelesaikan pembayaran kegiatan tahun 2024 itu.

“Pada prinsipnya Pemprov sangat komit untuk menyelesaikannya. Karena hal tersebut merupakan skala prioritas yang wajib untuk segera diselesaikan,” kata kata Thomas, Rabu (4/2/2026).

Namun, lanjut Thomas, dalam upaya penyesaian itu ada proses dan mekanisme yang harus dilalui sesuai peraturan perundang-udangan yang berlaku. Salah satunya perlu dilakukan review oleh APIP.

“Saat ini itu yang sedang diproses oleh APIP. Jadi kami berharap kepada rekan-rekan penyedia untuk dapat bersabar, dan kami pun sangat apresiasi yang tinggi kepada seluruh rekan-rekan penyedia yang sudah sangat berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur demi masyarakat di Provinsi Riau,” tutupnya.**

 

sumber: CAKAPLAH

Ahmad 123

Recent Posts

Doa Ibu dari Dumai Mengiringi Prestasi Fahrel, Juara 1 Karate Kadet Putra di Cimahi

Bandung Barat – Prestasi membanggakan diraih M. Fahrel Al-Haq, putra dari Suryati yang akrab disapa…

2 hari ago

FKPP Siapkan Perayaan Hari Santri Nasional 2026, Hadad Alwi Dijadwalkan Tampil di Dumai

DUMAI — Kota Dumai bersiap menjadi pusat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diperkirakan…

1 minggu ago

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

4 minggu ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

2 bulan ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

2 bulan ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

2 bulan ago