DUMAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melaksanakan razia blok hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.
Kegiatan ini melibatkan unsur Kepolisian, TNI, dan BNNK Dumai sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.
Razia dilakukan dengan menyasar seluruh kamar hunian warga binaan. Petugas memeriksa barang-barang yang berada di dalam kamar guna memastikan tidak ada benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan di lingkungan rutan. “Razia kemarimn yang dilaksanakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Dumai yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62,” ujar Kepala Rumah Tahanan, Sabtu 11 April 2026.
Selain razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap seluruh pegawai dan warga binaan. Tes ini bertujuan memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan Dumai.
Kegiatan berlangsung tertib, aman dan lancar dengan dukungan penuh dari APH. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta mendukung proses pembinaan warga binaan.**
sumber: RRI.CO.ID
Bandung Barat – Prestasi membanggakan diraih M. Fahrel Al-Haq, putra dari Suryati yang akrab disapa…
DUMAI — Kota Dumai bersiap menjadi pusat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diperkirakan…
DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…
DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…
DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…
DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…