Indragiri Hilir – Satres narkoba polres Inhil menangkap satu orang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu berinisial AM (30) di jl. SKB Sungai Beringin, malam (17/07/20).
Setelah sebelumnya , pada Senin (13/07/20), anggota Satres narkoba polres Inhil memperoleh infomasi dari masyarakat bahwa di jl. SKB terjadi transaksi narkotika.
Ketika dilakukan penangkapan, anggota Satres narkoba polres Inhil langsung memanggil saksi dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis shabu sebanyak 6 paket seberat 20,46 gram.
Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP. BACHTIAR, SH. membenarkan adanya temuan narkotika jenis sabu tersebut
“Benar bahwa telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket. yang mana 1 paket Shabu dibungkus dalam kotak rokok luffman, kemudian 5 paket sedang shabu dibungkus dalam kotak lucky strike” ujarnya.
Setelahnya, pelaku (AM) beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(rls/shinta)
DUMAI – Di balik wajah Kota Dumai yang bersih dan nyaman, terdapat dedikasi para petugas…
DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…
DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…
DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…
DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…
DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…