Indragiri Hilir – Satres narkoba polres Inhil menangkap satu orang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu berinisial AM (30) di jl. SKB Sungai Beringin, malam (17/07/20).
Setelah sebelumnya , pada Senin (13/07/20), anggota Satres narkoba polres Inhil memperoleh infomasi dari masyarakat bahwa di jl. SKB terjadi transaksi narkotika.
Ketika dilakukan penangkapan, anggota Satres narkoba polres Inhil langsung memanggil saksi dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis shabu sebanyak 6 paket seberat 20,46 gram.
Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP. BACHTIAR, SH. membenarkan adanya temuan narkotika jenis sabu tersebut
“Benar bahwa telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket. yang mana 1 paket Shabu dibungkus dalam kotak rokok luffman, kemudian 5 paket sedang shabu dibungkus dalam kotak lucky strike” ujarnya.
Setelahnya, pelaku (AM) beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(rls/shinta)
DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…
DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…
DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…
Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…
DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…
DUMAI - Terkait dengan aksi balapan liar di Jalan Sudirman yang sangat meresahkan penguna jalan…