|
| Mediasi kesepakatan antara orangtua korban, Pemilik anjing (RTH) dan orangtua Pelaku (JDK) yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Dumai Barat, Aiptu Ardi Suganda (tengah). |
DUMAI – Kejadian yang terjadi baru baru ini, warga yang beralamat di Jalan Tanjung Belit, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan jadi korban gigitan seekor anjing. Korban gigitan anjing M. Yunus (11) yang terjadi pada Selasa (09/07) sore lalu, akibat sedang asyik bermain dengan kawan sebayanya dihalaman tetangga (RTH), pemilik anjing yang dalam keadaan terikat.
Orangtua teman korban yang bernama Fikri beinisial (ALR) yang melihat kejadian, langsung membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk melakukan pertolongan medis. Keesokan harinya, Rabu (10/07), Ibunda korban, Yanti menceritakan kronologis kejadian yang menimpa anaknya kepada POROSRIAU.COM, akibat ulah iseng salah satu anak dari yang berinisial (JDK) yang membuat ibunda korban tidak terima kejadian tersebut.
Kompol Suparman, sempat menyarankan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Bhabinkamtibmas, AIPTU Ardi suganda langsung meluncur ke TKP untuk meminta keterangan kepada yang dilaporkan oleh orangtua korban.
Sampai di TKP, Ardi Suganda yang telah mendengar keterangan ketiga belah pihak antara orangtua koban, RTH dan JDK untuk dapat menyesaikan dengan mencari solusi yang terbaik.
Ketika situasi sudah mereda dan menemukan titik titik permasalahan,akhirnya sepakat membuat pernyataan diatas materai 6000, bahwasanya kedua belah pihak (RTH dan JDK) berjanji akan mengobati korban dinyatakan sembuh oleh pihak medis yang disaksikan Bhabinkamtibmas Polsek Dumai Barat, Aiptu Ardi Suganda. (rmn)