Mulai 2 Januari 2026

Telah Berlaku, Kumpul Kebo Bisa Dipidana Berdasar KUHP Baru

JAKARTA - Kegiatan "kumpul kebo" atau “living together” bisa dikenakan pidana mulai tanggal 2 Januari 2026. Hal tersebut seiring berlakunya…

4 bulan ago