Categories: Umum

Tentang Kebijakan Pemerintah, Pekerja Pertamina Dumai Akan Berdemo

Sejumlah serikat pekerja Pertamina RU II Dumai yang akan berdemo dikarenakan menentang sejumlah kebijakan pemerintah pada 20 Juli 2018 nanti.(antara)
SOROTLENSA, DUMAI – Karena dianggap mempersulit kondisi perusahaan, para pekerja yang tergabung pada Serikat Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh (SP-KMPT) Pertamina RU II Dumai  menentang sejumlah kebijakan pemerintah.

Berencana para pekerja  tersebut melakukan aksi mogok kerja pada 20 Juli 2018 nanti sebagai bentuk keprihatinan pekerja yang melihat kondisi terakhir perusahaan yang kian mengkhawatirkan.

Karena pemerintah tidak menyikapi kebijakan yang dianggap dapat mengancam kelangsungan bisnis pertamina dan kedaulatan negara atas energi nasional di sektor migas

Hal ini diungkapkan Riduan selaku Ketua SP-KMPT RU II Dumai kepada media, Senin (16/7/18).  Termasuk bongkar pasang susunan direksi dan penghapusan direktorat gas sehingga berdampak terganggunya efektifitas kinerja.

“Sehingga adanya perhatian pemerintah demi menyelamatkan perusahaan milik negara itu,”imbuhnya lagi.

Ia juga menjelaskan, dimulai dari kondisi Pertamina yang  diperparah karena belum ditetapkan direktur utama oleh Kementerian BUMN.

Ditambah persoalan penyatuan Pertamina Gas (Pertagas) ke Perusahaan Gas Negara (PGN) yang dianggap jadi penyebab kesulitan kelangsungan bisnis ke depan.

“Rencana proses penggabungan tersebut dinilai akan menjatuhkan laba perusahaan dari sebelumnya 100 persen milik Pertamina ke tangan publik sehingga berpotensi mengurangi pendapatan Negara,”bebernya.

Tak itu saja, kebijakan pemerintah lainnya dirasa bertentangan dengan semangat mengembalikan kedaulatan negara di sektor migas, salah satu  yang tertuang pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM  nomor 23 tahun 2018 tentang wilayah kerja migas akan habis kontrak kerjasama diprioritaskan untuk diberikan kembali ke operator eksisting.

Kondisi ini menyebabkan makin kecilnya kesempatan Pertamina untuk dapat memiliki dan mengelola wilayah kerja migas tersebut, khususnya blok Rokan di Provinsi Riau berkapasitas produksi mencapai 220.000 BOPD dan akan berakhir kontrak kerjasamanya pada tahun 2021.

“Perjuangan ini akan diawali dengan menggelar aksi keprihatinan di depan kantor Pertamina Dumai 20 Juli 2018 di Jalan Putri Tujuh, dan di tanggal yang sama juga dilakukan di Jakarta selanjutnya aksk mogok kerja agar mendapat perhatian serius dari pemerintah,”tutupnya.

Sumber : Antara Riau

Redaksi

Recent Posts

Pencalonan DPRD Jadi Ketua KONI, Junjung: Itu Spektakuler

DUMAI — Wacana pencalonan anggota DPRD Kota Dumai sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)…

4 hari ago

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Ini Tanggapan Kepsek SMK Negeri 2 Dumai

DUMAI — Beragam tanggapan muncul pasca pemberitaan mengenai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2…

5 hari ago

Ini Kata Dr. Syaiful Terkait Dugaan Keracunan MBG di SD Negeri 13 Dumai

DUMAI — Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 13, Kelurahan Buluh Kasab, Kecamatan Dumai Timur,…

6 hari ago

Petugas Kebersihan DLH Dumai Terus Berjuang Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman

DUMAI – Di balik wajah Kota Dumai yang bersih dan nyaman, terdapat dedikasi para petugas…

2 minggu ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai Kota Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus pada Budidaya Terong

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…

3 minggu ago

Forum TJSP Diminta Transparan: Berapa Dana CSR Terkumpul dan ke Mana Disalurkan?

DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…

3 minggu ago