Sejumlah serikat pekerja Pertamina RU II Dumai yang akan berdemo dikarenakan menentang sejumlah kebijakan pemerintah pada 20 Juli 2018 nanti.(antara) |
SOROTLENSA, DUMAI – Karena dianggap mempersulit kondisi perusahaan, para pekerja yang tergabung pada Serikat Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh (SP-KMPT) Pertamina RU II Dumai menentang sejumlah kebijakan pemerintah.
Berencana para pekerja tersebut melakukan aksi mogok kerja pada 20 Juli 2018 nanti sebagai bentuk keprihatinan pekerja yang melihat kondisi terakhir perusahaan yang kian mengkhawatirkan.
Karena pemerintah tidak menyikapi kebijakan yang dianggap dapat mengancam kelangsungan bisnis pertamina dan kedaulatan negara atas energi nasional di sektor migas
Hal ini diungkapkan Riduan selaku Ketua SP-KMPT RU II Dumai kepada media, Senin (16/7/18). Termasuk bongkar pasang susunan direksi dan penghapusan direktorat gas sehingga berdampak terganggunya efektifitas kinerja.
“Sehingga adanya perhatian pemerintah demi menyelamatkan perusahaan milik negara itu,”imbuhnya lagi.
Ia juga menjelaskan, dimulai dari kondisi Pertamina yang diperparah karena belum ditetapkan direktur utama oleh Kementerian BUMN.
Ditambah persoalan penyatuan Pertamina Gas (Pertagas) ke Perusahaan Gas Negara (PGN) yang dianggap jadi penyebab kesulitan kelangsungan bisnis ke depan.
“Rencana proses penggabungan tersebut dinilai akan menjatuhkan laba perusahaan dari sebelumnya 100 persen milik Pertamina ke tangan publik sehingga berpotensi mengurangi pendapatan Negara,”bebernya.
Tak itu saja, kebijakan pemerintah lainnya dirasa bertentangan dengan semangat mengembalikan kedaulatan negara di sektor migas, salah satu yang tertuang pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 23 tahun 2018 tentang wilayah kerja migas akan habis kontrak kerjasama diprioritaskan untuk diberikan kembali ke operator eksisting.
Kondisi ini menyebabkan makin kecilnya kesempatan Pertamina untuk dapat memiliki dan mengelola wilayah kerja migas tersebut, khususnya blok Rokan di Provinsi Riau berkapasitas produksi mencapai 220.000 BOPD dan akan berakhir kontrak kerjasamanya pada tahun 2021.
“Perjuangan ini akan diawali dengan menggelar aksi keprihatinan di depan kantor Pertamina Dumai 20 Juli 2018 di Jalan Putri Tujuh, dan di tanggal yang sama juga dilakukan di Jakarta selanjutnya aksk mogok kerja agar mendapat perhatian serius dari pemerintah,”tutupnya.
Sumber : Antara Riau