Categories: HukumRiau

Terkait Larangan Mudik, Polda Riau Akan Dirikan Posko Di Perbatasan Provinsi

Teleskopnews.com, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bakal membuat posko pelayanan di perbatasan Bumi Lancang Kuning dengan provinsi lainnya, posko ini bertujuan memantau penyekatan di perbatasan untuk larangan mudik Lebaran.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Komisaris Besar Firman menyebut akan bekerja sama dengan sejumlah Polda terkait larangan mudik lebaran ini.

“Kerja sama dengan Polda Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Polda Jambi,” kata Firman di Pekanbaru.

Seperti dilansir Liputan6.com, Firman menjelaskan, personel Polri di posko penyekatan nanti akan memeriksa kendaraan melintas, terutama yang membawa penumpang.

“Jika ditemukan penumpang tidak punya kepentingan darurat, kami suruh balik, putar balik,” tegasnya.

Larangan mudik lebaran ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Adapun tujuan dari larangan mudik, yakni untuk mencegah meluasnya penyebaran dan penularan Covid-19.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar menyebut bakal berkoordinasi dengan Polda Riau untuk menentukan enam titik penyekatan itu. Di sana nantinya akan dibangun posko pemantauan kendaraan yang melintas.

“Posko akan diisi personel gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan Riau, Satpol PP dari provinsi, kemudian juga melibatkan personil dari instansi terkait dari pemerintah daerah,” kata Syamsuar.

Syamsuar menyebut penyekatan akan dilakukan di pintu keluar masuk Riau dengan Sumatra Barat, kemudian Jambi dan Sumatra Utara.

Untuk perbatasan Riau-Sumatera Barat, Syamsuar menyebut akan ada dua posko. Letaknya di Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi. Kemudian perbatasan Riau-Sumatera Utara ada di Rokan Hilir dan Rokan Hulu.

“Di Rohul ini juga ada perbatasan dengan Pasaman Sumbar, ini juga harus dilakukan penyekatan,” terangnya.

Selain itu, lanjut Syamsuar, ada juga penyekatan di perbatasan Riau-Jambi. Lokasi penyekatan berada di Kabupaten Indragiri Hilir.

Redaksi

Recent Posts

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

1 minggu ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

4 minggu ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

1 bulan ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

1 bulan ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

1 bulan ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

1 bulan ago