Kuansing

Tindak PETI, Polda Riau Turunkan Drone untuk Monitoring Melalui Udara

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus berkomitmen untuk menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kuantan, Kuantan Singingi (Kuansing). Untuk mengoptimalkan kegiatan ini Polda Riau menurunkan drone dalam upaya pemantauan.

Dilihat dari akun Instagram resmi Humas Polda Riau, terlihat Polda Riau melakukan demo penerbangan drone tersebut. Drone dilengkapi dengan kamera yang memudahkan untuk monitoring kegiatan di darat melalui udara.

Penggunaan drone ini memungkinkan pihak kepolisian untuk melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di sepanjang Sungai Kuantan melalui udara.

Seluruh kegiatan akan terpantau melalui pesawat nirawak tersebut. Dengan pemanfaatan teknologi drone ini, pihak kepolisian juga akan dengan mudah menemukan lokasi-lokasi yang masih melakukan aktivitas PETI.

Direktur Samapta Polda Riau Kombes Syahrial Said mengatakan drone tersebut awalnya digunakan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Drone ini milik Polri. Ada 8 polda yang mendapatkan drone ini prioritas untuk polda yang daerahnya rawan karhutla, salah satunya Polda Riau. Jadi ini awalnya digunakan untuk drone,” jelas Kombes Syahrial, Jumat (5/9/2025).

Selain untuk memantau karhutla, drone tersebut juga dioperasikan untuk memantau aktivitas PETI di wilayah Kuansing, terutama di sepanjang Sungai Kuantan. Drone tersebut memungkinkan untuk memantau titik-titik yang sulit dijangkau via darat.

“Kemarin kami mendapatkan arahan dari Kapolda, karena ternyata setelah Pacu Jalur selesai, muncul kembali PETI,” imbuhnya.

 

Operasi PETI

Sebagai informasi, Polda Riau dan Polres Kuansing terus melakukan penindakan terhadap PETI. Tak hanya menjelang pelaksanaan Pacu Jalur, Polda Riau melalui Polres Kuansing menunjukkan komitmennya untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI pascafestival akbar tersebut.

Pada Kamis, 4 September 2025, Polres Kuansing kembali melaksanakan patroli penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti. Hasil patroli ditemukan sejumlah rakit PETI dan langsung dimusnahkan di lokasi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menjelaskan patroli tersebut digelar di 5 desa wilayah Kecamatan Cerenti, yakni di Desa Sikakak, Desa Pulau Jambu, Desa Koto, Desa Pulau Bayur, dan Desa Terluk Pauh, pada Kamis (4/9) siang. Patroli digelar oleh petugas gabungan dari Polres Kuansing, TNI, dan Pemkab Kuansing dengan melibatkan puluhan personel.

“Hasil operasi ditemukan ada 3 unit rakit di Desa Sikakak dan 2 unit rakit di Desa Pulau Jambu yang dimusnahkan dengan cara dirusak supaya tidak digunakan lagi,” ujar Kombes Anom, Kamis (4/9). **

Ahmad 123

Share
Published by
Ahmad 123

Recent Posts

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

2 hari ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

3 minggu ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

4 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

4 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

4 minggu ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

1 bulan ago