Advertorial

Wabup Rokan Hulu Resmi Melantik 64 Dewan Hakim MTQ Ke-23 Tahun 2023

Teleskopnews.com, Rokan Hulu- Wakil Bupati Rohul H. Indra Gunawan resmi melantik Berjumlah 64 Dewan Hakim yang akan bertugas pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-23 tingkat Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (23/2/2023) di Masjid Agung Islamic Center Rohul, Pasirpengaraian.

 

Ke 64 Dewan Hakim yang akan bertugas telah di-SK-kan Bupati Rokan Hulu dengan Nomor SK Kpts. 100.3.3.2/SETDA-KESRA/112/2023, Tentang Penunjukan Dewan Hakim Provinsi, Majelis Hakim Kabupaten dan Pembantu Majelis Hakim MTQ Kabupaten Rohul 2023.

Adapun komposisi 64 Dewan Hakim yang dilantik terdiri dari 5 orang Dewan Hakim beranggotakan Asisten 1 Setdakab Rohul Fatanalia Putra, Kakan Kemenag Rohul Zulkifli Syarif dan Kabag Kesra Umzakirman.

Lalu, 15 orang Majlis Hakim Provinsi yang berasal dari LPTQ Riau, Kanwil Kemenag Riau dan UIN Suska Riau. 18 Majlis Hakim Kabupaten yang terdiri dari LPTQ Riau, Setdakab Rohul dan unsur dari Kantor Kemenag Rohul.

Selama bertugas, Dewan Hakim dan Majlis Hakim nantinya akan dibantu 26 Orang pembantu Majelis Hakim.

Masih kesempatan yang sama, Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan mengharapkan Dewan Hakim yang bertugas dapat menjalankan tugas secara objektif dan adil. Sehingga menghasilkan qori dan qoriah yang benar-benar memiliki kualitas.

“Keputusan Dewan Hakim ini sangat menentukan kualitas qori dan qoriah yang akan mewakili Rohul pada MTQ Riau di Inhu 2023 mendatang, Jadi harus objektif dan netral,” cakap Wabup.

H. Indra Gunawan juga berpesan kepada masyarakat Rohul, melalui momentum MTQ ke-23 ini hendaknya dijadikan semangat untuk kembali meramaikan masjid pasca pandemi Covid-19.

“Makanya banyak cabang lomba MTQ ini kita gelar di masjid sehingga MTQ tidak hanya momentum membumikan Alquran tapi juga momentum meramaikan masjid,” ujarnya.

Kabag Kesra Umzakirman mengatakan, Hakim MTQ yang dilantik merupakan Hakim yang ditunjuk dari unsur provinsi dan kabupaten melalui LPTQ Riau, UIN Suska dan juga Kementerian Agama.

“Para hakim ini nantinya akan bertugas menilai 7 Cabang Lomba masing-masing Seni Baca, Alquran, Qira’at Alquran, Cabang Hafalan Alquran, Cabang Fahmil Quran, Cabang Syahril Al- Quran dan Cabang Seni Kaligrafi Al- Quran,” tutup Umzakirman.(Diskominfo/ADV/mega)

Redaksi

Recent Posts

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

6 hari ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

2 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

2 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

2 minggu ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

2 minggu ago

Erwin Komeng Tokoh Masyarakat Lepin Berikan Apreasiasi Sebesarnya Kepada Polres Terkait Balapan Liar

DUMAI - Terkait dengan aksi balapan liar di Jalan Sudirman yang sangat meresahkan penguna jalan…

2 minggu ago