Hukum

Warga Tianjung Kota Dumai Diintimidasi Orang yang Mengaku Ahli Waris

Teleskopnews.com – Seorang warga di Tianjung kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai di usir orang terkait tanah yang di belinya.

Herlia (32) mengatakan, bahwa dirinya di datangi orang yang mengaku sebagai ahli waris dari tanah yang di belinya.

Rumah yang dibeli beserta tanah tersebut di katakannya dibeli langsung oleh dirinya kepada Eli sebesar Rp 30 juta pada tanggal 20 Mei 2022. Pemilik tanah tersebut saat ini telah berpindah ke daerah lain.

“Saya di usir oleh anaknya yang bernama Mursal, saya disuruh untuk mengosongkan rumah yang saya beli ini,” kata Herlia, Kamis 16 Juni 2022.

Dijelaskan Herlia, bahwa dirinya membeli rumah dan tanah yang saat ini ditempatinya tersebut lengkap dengan surat tanah dan juga kwintansi jual beli.

Mursal mendatangi rumah bersama dengan seorang ketua RT bernama Suparmin, di katakannya kedua orang tersebut tetap melakukan pengusiran terhadap dirinya.

“Saya tanyakan, atas dasar apa bapak mengusir saya, di katakannya bahwa rumah dan tanah ini milik si Ir,” katanya menjelaskan.

Selain itu, pihak yang datang tersebut juga mengaku bahwa yang di klaim tersebut juga sudah di jualkan kepada Supriani, sedangkan yang mengkalim tersebut merupakan anak tiri dari yang menjual rumah dan tanah tersebut.

Selain itu, Herlia juga menceritakan, bahwa orang tersebut terus mendatangi dirinya hingga menyuruh ibu empat orang anak tersebut untuk melakukan perdamaian.

“Mereka minta damai dengan meminta uang pertama sebesar Rp 15 juta, dan yang kedua mereka minta Rp 20 juta, tapi saya tidak berikan karena ini memang milik saya,” katanya dengan tegas.

Herlia juga telah menyerahkan permasalahan tersebut kepada kuasa hukumnya Hotland Sianturi SH agar permasalahan tersebut cepat terselesaikan.

Hotland Sianturi saat di hubungi, mengatakan bahwa klain nya untuk tidak takut ketika terjadi ancaman kepada pihak yang mengaku sebagai ahli waris tersebut.

“Pihak yang mengaku sebagai ahli waris tersebut harus bisa membuktikan surat ahli waris, jika mereka tidak bisa menujukan, mereka tidak berhak berbicara atau mau mengapa-ngapain.” kata Hotland Sianturi SH.

Disebutkannya, jika pihak yang mengklaim tersebut tidak dapat menunjukkan pembuktian berupa bukti surat tanah dan surat ahli waris yang sah secara hukum, maka pihaknya akan melanjutkan persoalan tersebut keranah hukum.

“Kalau mereka tetap melakukan sesuatu seperti pengancaman dan intimidasi kepada klain saya, saya akan segera melakukan upaya hukum dan melaporkan siapa saja yang terlibat kepada pihak yang berwajib, yakni Polres Dumai dan juga Polda Riau,” katanya dengan tegas.

Redaksi

Recent Posts

Bripka Rian Akbar Tinjau Budidaya Terong Warga dalam Program Ketahanan Pangan Bergizi

DUMAI – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba Sekampung, Bripka Rian…

2 hari ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintan Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi Melalui Budidaya Cabai

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintan, Aiptu Fani…

2 hari ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi dengan Menanam Cabe

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana melaksanakan kegiatan…

5 hari ago

Polri Dorong Kemandirian Pangan, Bhabinkamtibmas Laksamana Turun ke Lapangan

DUMAI – Dalam mendukung program ketahanan pangan bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksamana, Aipda Anwar Dedi, melaksanakan…

7 hari ago

Bhabinkamtibmas Dumai Kota Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi di Jalan Tenaga

Bhabinkamtibmas Dumai Kota Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi di Jalan Tenag DUMAI – Dalam rangka…

7 hari ago

Pasca Kesepakatan 20 Mei 2026, AAKJ TKBM Riau Soroti Surat 21 Mei 2026: “Jangan Ada Tafsir Sepihak dalam Tata Kelola Pelabuhan Dumai”

DUMAI — Pasca ditandatanganinya Berita Acara Kesepakatan tanggal 20 Mei 2026 terkait penyelesaian konflik Tenaga…

1 minggu ago