JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bergerak cepat memantau penanganan kasus tragis yang menimpa seorang siswa SMP di Kabupaten Siak, Riau.
Korban berinisial MA (15) dilaporkan tewas akibat ledakan alat menyerupai senjata api rakitan saat melakukan uji coba di sekolah.
Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Indra Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan UPTD PPA Kabupaten Siak, Polres Siak, dan Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Indra menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memberikan pendampingan psikologis kepada pihak-pihak terdampak.
UPTD PPA Siak telah melakukan penguatan mental kepada keluarga korban serta teman-teman sekolah yang menjadi saksi mata dalam peristiwa memilukan tersebut.
“Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) telah mengawal kasus tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Siak dan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan setempat,” ujar Indra Gunawan saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 14 April 2026.
Kementerian PPPA juga mendorong agar proses hukum tetap berjalan transparan demi memberikan kepastian mengenai penyebab kematian korban.
Ledakan Energi BigBang di Panggung Coachella 2026 Obati Kerinduan Fans
10 Universitas Terbaik di Sumatera 2026 Versi UNIRANKS, USU Peringkat Teratas
Hal ini dilakukan agar tidak muncul stigma negatif terhadap anak di tengah masyarakat.
Indra menegaskan dukungan penuh kementeriannya terhadap pendalaman kasus ini berdasarkan kebijakan dan peraturan perundangan yang berlaku.
“Kementerian PPPA mendukung pendalaman kasus ini agar ke depannya tidak terjadi lagi peristiwa serupa,” tambahnya.
Insiden berdarah ini terjadi pada Rabu, 8 April 2026, di sebuah SMP swasta di Siak. Kejadian bermula saat korban dan rekan-rekannya mengerjakan tugas mata pelajaran sains untuk membuat sebuah alat peraga.
Namun, alat yang mereka ciptakan justru menyerupai senapan dan diduga menggunakan mekanisme yang memicu ledakan.
Saat korban berinisiatif melakukan uji coba mandiri di sekolah sebelum menyerahkannya kepada guru, alat tersebut meledak dan mengenai bagian kepala hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, alat tersebut sebenarnya sudah beberapa kali diuji coba di rumah dan berfungsi normal.
Rencana awal penyerahan tugas pada 8 April terpaksa tertunda karena guru pendamping sedang bertugas mengawasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) di sekolah lain.
Nahas, inisiatif korban untuk melakukan uji coba terakhir di lingkungan sekolah justru berujung maut, yang kini menjadi perhatian serius otoritas perlindungan anak nasional. **











