Dugaan Penculikan Anak,, Polisi: Yang Ambil Mamanya, Kami Dalami

PEKANBARU – Dugaan penculikan anak terjadi di Riau. Penangkapan terduga pelaku dilakukan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.

Kasus dugaan penculikan anak ini awalnya dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menyebut anak tersebut rupanya diambil oleh ibu kandungnya. ”

‘Yang nyulik mamanya. Jadi, bapak sama mamanya sudah bercerai. Laporan sudah kami terima, tetapi masih kami dalami dugaan penculikannya karena yang ngambil mamanya,” kata Anggi yangdilansir Kompas.com, Kamis (16/4/2026).

Anggi menjelaskan, laporan diterima karena awalnya belum mengetahui yang berseteru adalah orangtua korban yang sudah bercerai.

Berdasarkan informasi yang diterima polisi, anak tersebut dibawa pakai mobil Fortuner hendak menuju Sumatera Utara melewati Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Satreskrim Polresta Pekanbaru kemudian berkoordinasi dengan Sat PJR Ditlantas Polda untuk menghentikan mobil tersebut.

“Setelah mobil tersebut dihentikan, rupanya tidak ada anak yang disebut diculik itu di dalam mobil. Sampai sekarang, kami belum tahu di mana keberadaan anak tersebut. Informasi yang kami tahu anak dibawa sama mamanya,” kata Anggi.

Pria yang sempat diamankan oleh Sat PJR Ditlantas Polda Riau, sebut Anggi, keluarga dari ibu kandung anak tersebut. Rupanya, anak tersebut diambil oleh keluarganya atas perintah dari ibu kandungnya.

“Ya, anaknya diambil dari mantan suaminya. Diambil oleh keluarga mamanya. Jadi di situlah unsur pidananya belum kami temukan. Walaupun sudah bercerai, namanya ibu kandung tetap punya hak terhadap anaknya,” ucap Anggi.

Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menangkap terduga penculik anak di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Riau, Kamis (15/4/2026) malam.

Petugas mengamankan seorang pria yang diduga pelaku. Pejabat sementara (Ps) Kanit Tol Permai Ipda Gunawan mengatakan, terduga pelaku diamankan setelah dilakukan pengejaran sejauh 104 kilometer.

Dia menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat, JP, yang diterima di Gerbang Tol Bathin Solapan. “Berdasarkan informasi tersebut, pelaku diduga hendak melarikan diri menuju Sumatera Utara melalui jalur tol,” ujar Gunawan kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel PJR Ditlantas Polda Riau bergerak melakukan pengejaran dari Gerbang Tol Pekanbaru menuju Dumai. Pengejaran dilakukan dari pukul 21.00 WIB.

Petugas akhirnya dapat menghentikan terduga pelaku di Gerbang Tol Bathin Solapan, Duri, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 23.30 WIB.

“Pengejaran dilakukan secara terukur dan terkoordinasi. Prioritas kami adalah keselamatan korban dan memastikan pelaku tidak lolos. Terduga pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan,” kata Gunawan.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan, terduga pelaku diserahkan ke Polsek Bukit Kapur, Kota Dumai.

Anggota Polsek Bukit Kapur, saat itu sudah berada di lokasi setelah menerima laporan resmi dari pelapor di Polresta Pekanbaru. “Pelaku saat ini dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Polsek Bukit Kapur,” sebut Jeki.

Sumber: Kompas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *