DUMAI – Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai menggelar aksi damai dengan Menyampaikan aspirasi di tiga titik strategis, yakni Mapolres Dumai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, serta Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Senin (22/6/2026). Aksi ini berlangsung tertib sebagai bentuk penyampaian sikap atas dinamika persoalan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang tengah menjadi perhatian di Kota Dumai.
Dari perspektif para peserta aksi, kegiatan ini merupakan upaya menyuarakan keresahan terhadap perkembangan situasi sosial dan tata kelola TKBM yang dinilai memerlukan penanganan lebih lanjut dari pihak terkait. Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan secara berbeda kepada masing-masing institusi yang dikunjungi.
Di Mapolres Dumai, massa menyampaikan lima poin tuntutan, di antaranya meminta Kapolres Dumai untuk menghentikan proses penegakan hukum terhadap laporan yang melibatkan Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS serta seorang notaris berinisial J. Selain itu, mereka juga meminta aparat kepolisian tetap menjaga netralitas dalam menyikapi polemik koperasi TKBM yang sedang berlangsung.
Sementara itu di Kantor KSOP Kelas I Dumai, TUAH Dumai mendesak agar diterbitkan PMKU bagi seluruh koperasi yang tergabung dalam Aliansi Advokasi Koperasi Jasa (AAKJ) TKBM Riau. Massa juga meminta Kementerian Perhubungan untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala KSOP Dumai beserta jajaran, termasuk wacana pencopotan jabatan, serta mendorong dilakukannya audit independen terhadap aktivitas bongkar muat dan pelayaran di wilayah kerja KSOP Dumai.
Di lokasi terakhir, yakni Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, massa meminta lembaga adat tersebut mengambil peran aktif dalam merespons dan menyikapi konflik yang melibatkan koperasi TKBM. Mereka juga menyoroti laporan terhadap Wali Kota Dumai serta meminta LAMR merespons pernyataan pihak-pihak yang dinilai dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Dalam orasinya, salah satu orator aksi, Rahmat Wijaya, menekankan pentingnya sikap profesional dan netral dari aparat penegak hukum dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami datang menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional. Kami berharap Polres Dumai tetap berada pada posisi netral, tidak berpihak kepada kelompok manapun, serta menjunjung tinggi asas keadilan dalam setiap proses hukum,” ujar Rahmat di hadapan peserta aksi.
Ia juga mengingatkan agar penyelesaian persoalan TKBM tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang dapat mengganggu stabilitas sosial di Kota Dumai.
“Kami berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Perbedaan kepentingan jangan sampai memecah persatuan masyarakat Dumai. Penyelesaian secara objektif dan damai adalah kunci,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Datuk Seri H. Zamhur Egab selaku Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menginisiasi musyawarah dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi.
“LAMR Dumai akan memfasilitasi musyawarah bersama pihak-pihak terkait agar permasalahan ini dapat disikapi secara bijak, sesuai adat, norma, dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan musyawarah menjadi langkah penting agar setiap dinamika sosial dapat diselesaikan secara damai, adil, dan tidak menimbulkan ketegangan berkepanjangan.
Adapun TUAH Dumai sendiri merupakan gabungan sejumlah organisasi, di antaranya Pemuda Pancasila, SP3, AAKJ, Karang Taruna, LHMB, LPPD, serta beberapa elemen lainnya yang turut bergabung dalam aliansi tersebut.
Penulis: Faisal Arif











