Riau

Achie Beri “Lampu Kuning” Terhadap Perusahaan Langgar Aturan

Teleskopnews.com, DUMAI – Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta atau yang lebih akrab dengan sapaan Achie memperingatkan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Dumai untuk tidak bermain – main atas regulasi yang ada.

Mendapat informasi tentang pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang ada di Kota Dumai, Achie siap turun langsung sesuai tupoksinya melakukan pengawasan.
“Dari ujung Timur, sampai ujung Barat banyak informasi masuk bahwa beberapa perusahaan melakukan pelanggaran, mulai dari limgkungan, perizinan hingga tenaga kerja. Maka saya siap turun langsung menjalankan amanah masyarakat melakukan pengawasan,” tutur Achie. Jum’at (28/3)

Berkaca dari dugaan pelanggaran PT. Sumber Tani Agung (STA) Achie merasa negara maupun daerah telah banyak dirugikan.
“Ya seperti STA, memakai tanah timbun yang kita duga berasal dari galian c tidak berizin, dalam hal ini sudah tentu tidak ada incume untuk kas daerah dari situ. Maka kita akan lakukan pengawasan berkala, agar semua berjalan sesuai ketentuan yang ada,” tambahnya.

“Jika terbukti pelanggaran yang dilakukan STA, kita berencana ambil langkah hukum dengan cara berkordinasi bersama pihak kepolisian dan pemerintah daerah” tambah Achie.

 

Pimpinan DPRD Minta Polres Dumai Segel Lokasi PT. STA

Pihak Kepolisian Resort Dumai diminta mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran PT Sumber Tani Agung (STA) yang diduga keras memanfaatkan tanah urug dari lokasi tidak berizin untuk menimbun lokasi perusahaan. Jika dibiarkan, dikhawatirkan bakal menjadi preseden buruk kedepannya. Kehadiran investasi wajib didukung, namun bukan berarti bisa sesuka hati mengabaikan aturan yang berlaku.

Pimpinan DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta tidak membantah telah dipanggilnya PT STA dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Dumai. Hanya saja pihak PT STA terkesan memandang lembaga legislatif dengan sebelah mata. Buktinya pihak perusahaan tetap beraktifitas kendati ada sejumlah aturan yang belum dipenuhi.

” Ini ada dugaan tindak pidana yang dilakukan PT STA. Mereka wajib menghentikan kegiatannya karena dengan sengaja telah mengabaikan aturan yang berlaku. Jika mereka tetap tidak mengindahkan, persoalan ini akan kita bawa ke kementerian. Kita juga minta pihak kepolisian turun tangan melakukan penyelidikan maupun penyidikan. Kapan perlu segel atau police line lokasi PT STA itu,” tegas Wakil Ketua DPRD, H Johannes MP Tetelepta yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Dumai ini kepada sejumlah media, Kamis (27/03/25) tadi malam.

Disampaikan H Johannes MP Tetelepta, pihaknya sangat kecewa dengan pelecehan terhadap aturan yang dilakukan PT STA.

” Pihak PT STA tidak hanya melecehkan lembaga dewan, tapi juga melecehkan dan mengangkangi aturan yang berlaku di negeri ini,” ujar H Johannes MP Tetelepta sembari menjabarkan aturan yang telah dikangkangi oleh PT STA.

Lebih lanjut disampaikan politisi yang akrab disapa dengan panggilan Achi ini, langkah tegas wajib dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk kedepannya. Terutama bagi perusahaan lainnya yang ingin berinvestasi di Kota Dumai.

” Jika ini dibiarkan, kedepannya bakal banyak yang melakukan hal serupa. Kita tidak menghalangi masuknya investasi ke Kota Dumai, tapi mereka harus mematuhi aturan yang ada. Tak ada gunanya investasi kalau kehadiran mereka malah menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan,” papar Achi.

Terakhir disampaikan Achi, pihaknya akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Termasuk melakukan konfirmasi kepada BPM PTSP Dumai terkait perizinan yang dikantongi oleh PT STA.

” Ini menjadi perhatian serius kita. Kalau mereka tak menghormati aturan yang ada, baiknya segera angkat kaki saja,” tegas H Johannes MP Tetelepta.(Rif)

Redaksi

Recent Posts

Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Malaysia di Riau, Sabu 21 Kg Disita

BENGKALIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di…

4 hari ago

Disdik Riau Tegas Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh satuan pendidikan…

4 hari ago

Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau, Ini Kasusnya

DUMAI - Sejumlah ruang kerja di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelabuhan…

4 hari ago

Dugaan Penculikan Anak,, Polisi: Yang Ambil Mamanya, Kami Dalami

PEKANBARU - Dugaan penculikan anak terjadi di Riau. Penangkapan terduga pelaku dilakukan Satuan Patroli Jalan…

4 hari ago

Polresta Dumai Gelar Razia THM Jaga Kamtibmas

DUMAI - Jajaran Polresta Dumai melaksanakan razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada…

5 hari ago

Pemprov Riau Pastikan Bonus Atlet Tetap Dibayarkan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak para pejuang olahraga yang…

5 hari ago