Riau

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Ditangkap

PEKANBARU – Polda Riau dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas demi kenyamanan masyarakat.

Wakil Kapolda (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, mengatakan penanganan kejahatan dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif.

Selain mengedepankan patroli dan upaya pencegahan, kepolisian juga melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang menjadi perhatian publik maupun masuk kategori crime index.

Dijelaskannya, dari total 1.333 perkara yang berhasil diungkap, sebanyak 748 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), 448 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 137 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Dalam pengungkapan tersebut, diamankan 525 tersangka yang terdiri dari 515 laki-laki dan 10 perempuan,” ujar Hengki didampingi Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, di Mapolda Riau, Rabu (3/6/2026).

Rinciannya, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan berjumlah 426 orang. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan, polisi mengamankan 32 tersangka, termasuk 12 pelaku begal. Sementara itu, tersangka kasus curanmor berjumlah 67 orang.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T, serta uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp48.068.000.

Hengki juga mengungkap adanya keterkaitan antara penyalahgunaan narkotika dan kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Riau. Ia mencontohkan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kota Dumai.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan pencurian bukan karena alasan ekonomi, melainkan untuk mendapatkan uang guna membeli narkotika jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan, motivasi pelaku bukan faktor ekonomi, tetapi untuk membeli narkoba jenis sabu. Pelaku bahkan memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis NMAX,” ungkapnya.

Selain itu, Hengki juga menyinggung sejumlah fenomena kejahatan yang sempat menjadi perhatian masyarakat dan viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Hengki, berbagai kejadian tersebut menjadi gambaran dinamika gangguan kamtibmas yang terus dipantau dan ditangani oleh jajaran Polda Riau.

Ia menegaskan, Polda Riau berkomitmen untuk menekan bahkan menghilangkan fear of crime atau rasa takut masyarakat terhadap tindak kejahatan.

“Kami ingin meminimalisasi bahkan menghilangkan kekhawatiran masyarakat terhadap kejahatan yang terjadi. Oleh karena itu, kami akan terus konsisten melakukan tindakan kepolisian, baik yang bersifat preemtif, preventif, maupun represif,” katanya.

Meski demikian, Hengki menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan dilakukan secara terukur dan sesuai dengan kondisi yang dihadapi petugas di lapangan.

Menurutnya, penggunaan kekuatan oleh anggota Polri mengacu pada prinsip clear and present danger, yakni adanya ancaman nyata yang membahayakan petugas maupun masyarakat pada saat kejadian berlangsung.

“Penindakan tegas bukan berdasarkan perintah semata. Jika pelaku menggunakan senjata api atau melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan masyarakat, maka tindakan tegas dapat dilakukan sebagai bentuk pembelaan terpaksa yang sah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.**

 

sumber: CAKAPLAH

Ahmad 123

Recent Posts

Doa Ibu dari Dumai Mengiringi Prestasi Fahrel, Juara 1 Karate Kadet Putra di Cimahi

Bandung Barat – Prestasi membanggakan diraih M. Fahrel Al-Haq, putra dari Suryati yang akrab disapa…

3 hari ago

FKPP Siapkan Perayaan Hari Santri Nasional 2026, Hadad Alwi Dijadwalkan Tampil di Dumai

DUMAI — Kota Dumai bersiap menjadi pusat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diperkirakan…

1 minggu ago

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

1 bulan ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

2 bulan ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

2 bulan ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

2 bulan ago