Aktifitas Praktik Penampungan CPO Ilegal Km.8 dan Km.14 Batin Solapan Lancar Beroperasi, Kapolres: Kita Akan Tindak Lanjuti

TeleskopNews.com, Bengkalis – Keberadaan penampungan CPO Ilegal di wilayah hukum Batin Solapan Duri layak di pertanyakan, pasalnya CPO ilegal tersebut jelas melanggar hukum tetapi sampai saat ini belum ada tindakan dari aparat hukum Setempat.

CPO ilegal juga sangat intens berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan, padahal media ini sudah memberitakan sebelum nya agar mafia CPO ilegal tersebut di tindak secara hukum, namun faktanya sampai saat ini CPO tersebut masih aman dan beraktifitas.

Keberadaan penampungan CPO Ilegal ini tepatnya di wilayah hukum polsek Mandau, gudang CPO ilegal ini berlokasi di KM 8 dan KM 14 Kecamatan Batin Solapan (Duri).

Modusnya bos mafia tersebut bekerja sama dengan oknum supir truk tanki CPO, truk tanki yang mengangkut CPO dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) membelok ke tempat penampungan kencing CPO lalu membongkar CPO itu melalui kran belakang truk tanki CPO dan ditampung ke drum.

Isi satu gelang drum CPO kencing itu sekitar 70 liter dibandrol dengan harga sekitar Rp450 ribu hingga Rp600 ribu, Dan terkadang CPO kencing ini dicurahkan dari kran tanki truk CPO antar dua gelang hingga tiga, Tiga gelang drum sama dengan 1 drum volume 200 liter.

Jadi kencing CPO ini uangnya cukup menggiurkan bagi supir truk tanki CPO dibanding uang jalan yang dikasih oleh PKS. Terkadang lebih besar nilainya dibanding uang saku yang dikasih dari PKS.

Salah seorang sumber mengatakan praktik ini sudah berlangsung lama dan semakin menjadi-jadi sekarang.

Istilahnya ‘Mafia atau toke CPO hasil curian CPO nya itu dimasukkan ke bak-bak kolam, setelah penuh dipompa kembali ke dalam truk tanki CPO kosong dan dibawa ke PKS tertentu.

“Di Kulim ini sangat banyak sekali CPO ilegal dan Mobil nya mondar-mandir.” ungkap sumber itu kepada awak media pada Senin,(31/10/22).

“Kami pemuda setempat sudah lama mengetahui gelagat ini, tapi kami tak bisa berbuat banyak. Sepertinya para toke penampung CPO ilegal itu dibeking oleh oknum Aparat, karena sampai sa’at ini aktifitas itu lancar-lancar saja. Tak mungkin kan bekerja sendirian,” sebut para pemuda itu yang melihat truk tanki CPO masuk bergantian untuk kencing CPO.

Seharusnya pihak aparat hukum khususnya Polsek Mandau menyikapi segala fenomena yang terjadi dimasyarakat, khususnya keberadaan penampungan CPO ilegal yang sudah nyata melanggar hukum.

Sa’at di konfirmasi AKP Hairul selaku Kapolsek Mandau, ia mengatakan kepada awak media, akan menindak lanjuti terkait informasi yang di berikan kepada pihak polsek dan mengucapkan terimakasih kepada awak media atas informasi nya.

“Terimakasih atas informasinya coba kita lidik kebenaran tersebut, kalau dari pihak media ada datanya yang valid, ini akan memudahkan kita melakukan penyelidikan ke area tersebut dan akan kita tindak lanjuti” ujar Akp Hairul Selasa, (01/11/22).

Sebelum terbit berita ini juga turut di konfirmasi AKBP Indra Wijatmiko selaku Kapolres Kabupaten Bengkalis, Indra mengofirmasi kepada Media ini lewat pesan Whatsapp.

“Baik saya akan chek ke lapangan” balas AKBP Indra dengan singkat. Rabu,(02/11/22).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *