Riau

Aliansi Peduli Korban Bullying Datangi DPRD Riau, Sampaikan 7 Tuntutan

PEKANBARU – Puluhan warga dari Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak bersama mahasiswa mendatangi DPRD Riau, Rabu (26/11/2025).

Wakil Ketua Gelora Kemasyarakatan Peduli Perempuan dan Anak (GERMAS-PPA), Rika Parlina bersama orangtua korban dan beberapa pihaknya menyampaikan tuntutan kepada Ketua Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik, Rabu (26/11/2025).

Adapun tuntutan massa adalah sebagai berikut:

1. Mendesak DPRD Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau untuk segera membentuk an mengesahkan regulasi daerah (Perda atau Pergub) khusus tentang pencegahan dan penanganan kasus bullying di lingkungan sekolah.

2. Menguatkan sistem, pengawasan internal dan eksternal di setiap satuan pendidikan, termasuk keterlibatan pihak independen (psikolog, KPAI, Ombudsman, dan lembaga masyarakat) dalam mekanisme kontrol.

3. Mengoptimalkan program pendidikan karakter dan perlindungan anak dengan alokasi anggaran yang memadai, serta memastikan implementasinya di sekolah-sekolah, bukan hanya formalitas.

4. Melakukan evaluasi total terhadap seluruh kepala sekolah di Provinsi Riau.

5. Menon-jobkan Kepala Sekolah yang lalai dan tidak bertanggung jawab atas kasus bullying dan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, terutama yang telah terjadi di SDN 012 Buluh Rampai, Kabupaten Inhu.

6. Memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah (Bupati/Walikota) yang telah mendeklarasikan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) namun tetap lalai hingga terjadi kasus bullying yang menyebabkan anak meninggal dunia.

7. Menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai indikator dan kategori KLA, serta mengevaluasi kembali status daerah yang tidak mampu melindungi anak-anak dan kekerasan.

Berdasarkan hal tersebut, aliansi Peduli Korban Bullying meminta DPRD Provinsi Riau dan Pemprov Riau segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk pencegahan dan penanganan kasus bullying di lingkungan sekolah.

Ketua Komisi I menyebutkan, aliansi meminta keadilan atas kejadian Bullying yang terjadi pada siswa kelas 2 SDN 012 Buluh Rampai, Kabupaten Inhu.

Pihaknya sangat mendukung pembentukan Perda dalam upaya pencegahan dan penanganan bullying di kawasan sekolah.

Ia juga mengatakan, akan mendorong Pemprov Riau untuk membentuk Perda tersebut.

“Tentu kita mendorong Perda menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak yang betul-betul terakomodir sehingga tidak ada kejadian bullying di Riau. Perda ini sangat dibutuhkan untuk menangani kasus bullying di Provinsi Riau,” pungkasnya.**

 

sumber: halloriau.com

Ahmad 123

Recent Posts

Riau Petroleum Paparkan Dukungan CSR di Acara IPA Convex 2026

PEKANBARU - Direktur PT Riau Petroleum (Perseroda) Husnul Kausarian, menjadi pembicara dalam booth program Adpmet…

17 jam ago

Blackout Listrik 8 Jam di Riau, Anak Tidur di Mobil Hingga Mengungsi ke Hotel

PEKANBARU - Padamnya listrik serentak di beberapa daerah di Sumatera, mulai dari Aceh, Sumatera Utara,…

17 jam ago

Listrik Blackout: Dua Pria Asyik Pakai Narkoba di Kafe Diciduk Polisi

PEKANBARU — Kota Pekanbaru mendadak gelap gulita akibat pemadaman listrik total (blackout) pada Jumat (22/5/2026).…

18 jam ago

Peringkat 5, Riau Jadi Daerah Non-Jawa dengan Kinerja Arsip Terbaik Nasional

PEKANBARU – Upaya Pemerintah Provinsi Riau membenahi sistem administrasi pemerintahan berbuah pengakuan di tingkat nasional.…

18 jam ago

Satgas Anti Narkoba Kota Dumai Dibentuk, Ribuan Gram Sabu hingga Ekstasi Dimusnahkan

DUMAI - Pemerintah Kota Dumai bersama aparat penegak hukum resmi membentuk Satgas Anti Narkoba Kota…

2 hari ago

Guru MAS Darul Ulum Rupat Utara Raih Anugerah Pendidikan Riau 2026

BENGKALIS – Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan Kabupaten Bengkalis. Rosmiatin, guru Madrasah Aliyah Swasta…

2 hari ago