Riau

Aliansi Peduli Korban Bullying Datangi DPRD Riau, Sampaikan 7 Tuntutan

PEKANBARU – Puluhan warga dari Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak bersama mahasiswa mendatangi DPRD Riau, Rabu (26/11/2025).

Wakil Ketua Gelora Kemasyarakatan Peduli Perempuan dan Anak (GERMAS-PPA), Rika Parlina bersama orangtua korban dan beberapa pihaknya menyampaikan tuntutan kepada Ketua Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik, Rabu (26/11/2025).

Adapun tuntutan massa adalah sebagai berikut:

1. Mendesak DPRD Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau untuk segera membentuk an mengesahkan regulasi daerah (Perda atau Pergub) khusus tentang pencegahan dan penanganan kasus bullying di lingkungan sekolah.

2. Menguatkan sistem, pengawasan internal dan eksternal di setiap satuan pendidikan, termasuk keterlibatan pihak independen (psikolog, KPAI, Ombudsman, dan lembaga masyarakat) dalam mekanisme kontrol.

3. Mengoptimalkan program pendidikan karakter dan perlindungan anak dengan alokasi anggaran yang memadai, serta memastikan implementasinya di sekolah-sekolah, bukan hanya formalitas.

4. Melakukan evaluasi total terhadap seluruh kepala sekolah di Provinsi Riau.

5. Menon-jobkan Kepala Sekolah yang lalai dan tidak bertanggung jawab atas kasus bullying dan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, terutama yang telah terjadi di SDN 012 Buluh Rampai, Kabupaten Inhu.

6. Memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah (Bupati/Walikota) yang telah mendeklarasikan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) namun tetap lalai hingga terjadi kasus bullying yang menyebabkan anak meninggal dunia.

7. Menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai indikator dan kategori KLA, serta mengevaluasi kembali status daerah yang tidak mampu melindungi anak-anak dan kekerasan.

Berdasarkan hal tersebut, aliansi Peduli Korban Bullying meminta DPRD Provinsi Riau dan Pemprov Riau segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk pencegahan dan penanganan kasus bullying di lingkungan sekolah.

Ketua Komisi I menyebutkan, aliansi meminta keadilan atas kejadian Bullying yang terjadi pada siswa kelas 2 SDN 012 Buluh Rampai, Kabupaten Inhu.

Pihaknya sangat mendukung pembentukan Perda dalam upaya pencegahan dan penanganan bullying di kawasan sekolah.

Ia juga mengatakan, akan mendorong Pemprov Riau untuk membentuk Perda tersebut.

“Tentu kita mendorong Perda menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak yang betul-betul terakomodir sehingga tidak ada kejadian bullying di Riau. Perda ini sangat dibutuhkan untuk menangani kasus bullying di Provinsi Riau,” pungkasnya.**

 

sumber: halloriau.com

Ahmad 123

Recent Posts

Jelang Panen, Polsek KSKP Dumai Cek Perkembangan Tanaman Hidroponik Pakcoi

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…

1 jam ago

10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…

22 jam ago

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

4 minggu ago

Ratusan Massa TUAH Dumai Sampaikan Aspirasi di Tiga Instansi, Soroti Polemik TKBM dan Desak Penyelesaian

DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…

1 bulan ago

Bulan Seni Rakyat Kembali Aktif sebagai Wadah Seni dan Budaya Kota Dumai

Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…

1 bulan ago

LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat

H DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran…

1 bulan ago