Dumai  

Awas,,!!! Bagi Tempat Hiburan dan Sejenisnya Yang Mencoba Buka Pada Bulan Ramadhan.

Tampak beberapa petuga Satpol PP sedang memasang surat himbauan bersama disalah satu karoke 
SOROTLENSA, Dumai Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Telah memasang surat edaran sebagai bentuk himbauan terhadap tempat – tempat hiburan malam seperti Karoke, Gelper, Kafe.
Selain itu satuan yang di kepalai oleh HR. Bambang Wardoyo ini juga memasang edaran tersebut di salon-salon serta Warung Internet (warnet) yang isinya melarang untuk beroprasi pada bulan Ramadhan sesuai aturan yang ada.
 “Bagi para pengusaha yang masih membandel, sangsi tegas berupa penutupan paksa hingga penyegelan akan diberlakukan” tegas kasatpol PP HR. Bambang Wardoyo pada sorotlensa jum’at 03/05/2019
Penindakan tegas itu akan diambil Bambang agar para Umat muslim yang akan menjalan kan ibadah puasa dapat lebih tenang.
 ” Kita harus memberi ketenangan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa esok, makanya kita pantau terus para pengusaha yang mencoba kucing-kucingan dengan kita,” imbuh pria berkaca mata ini

Untuk diketahui, sesuai dengan himbauan  bersama antar Walikota Dumai, Polres,Kodim dan Kementrian Agama serta MUI.
Imformasi tambaham bahwa setiap pengelola/pengusaha rumah makan yang muslim agar tidak membuka usahanya selama bulan auci Ramadhan dan bagi yang non muslim agar menwmpel pembemitahuan “NON MUSLIM”  di pintu masuk lokasi usaha tersebut.
Penulis : Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *