Kepala Badukcapil Kota Dumai, Suardi |
SOROTLENSA, DUMAI – Hingga saat ini, Badan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Badukcapil) Kota Dumai masih mengimbau masyarakat untuk proaktif melancarkan program pemerintah yakni Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (Gisa).
Terutama pada kepengurusan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP). Kepada Sorotlensa, Kepala Badukcapil Kota Dumai, Suardi, Selasa (4/12/18) mengaku tak hanya KK dan KTP saja melainkan administrasi kependudukan (adminduk) lainnya seperti akte kelahiran, akte kematian, kartu identitas anak (KIA), hingga dokumen pindah masuk dengan mengantongi surat keterangan (SK) Pindah Warga Negara Indonesia (PWNI).
“Jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan administrasi kependudukan, maka uruslah, gratis tanpa dipungut biaya apapun,”ujar mantan Kepala Kantor Pelayanan Pasar ini berpesan.
Untuk pelayanan ia berjanji akan memberikan yang terbaik kepada masyarakat termasuk dengan batas waktu kepengurusan adminduk.
“Sesuai dengan motto saya bekerja melayani dengan hati dan tulus. Jadi selagi saya di kantor tanpa ada urusan di luar, langsung saya selesaikan. Kenapa harus ditunda-tunda apalagi sampai masyarakat menunggu berlama-lama,”tutur dia tersenyum.
“Terkecuali kendalanya pada jaringan yang sering bermasalah bahkan ada alatnya yang rusak untuk merekam data, jadi kita juga masih kekurangan alat. Kita meminta warga untuk bersabar karena masalahnya bukan sepenuhnya dari kita, jadi harap maklum,”kata dia.
Menurutnya antusias warga cukup bagus untuk mengurus adminduk, saking antusiasnya, ia mengaku, dalam sehari, Badukcapil bisa melayani kepengurusan KTP mencapai 300 orang per harinya.
“Bahkan lebih, bisa mencapai 400 orang per hari, jadi target kita yang semulanya hanya 80 persen lebih ternyata pencapaiannya melebihi 95 persen hingga akhir tahun ini,”ungkap dia.
Namun terlepas dari itu, bagi yang sudah memiliki dokumen penduduk seperti KTP hendaknya terus dibawa kemanapun pergi dan berada.
“Jangan disimpan di rumah KTP tu, wajib dibawa bila perlu di saku baju atau celana. Karena kita juga suatu waktu mempunyai program untuk menggelar razia dokumen adminduk, “sebut Suardi.
“Kita kerjasama dengan pihak Satpol PP, mereka yang akan menindak. Maka dari itu bagi yang belum punya, maka uruslah, minimal usia 17 tahun dan bagi yang sudah punya, tolong juga dikantongi KTP nya,”tukasnya singkat.(red)