Umum  

Bantu Pelaku UMKM Berkembang di Dumai, Kadin Belajar Konsep LPD ke Bali

Ketua Kadin Kota Dumai, Zulfan Ismaini bersama Kepala LPD Kuta Bali, I Wayan Gede Budha Artha

DUMAI – Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Dumai studi banding ke Bali dalam rangka membantu dan mengembangkan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di Dumai.

Sebagai salah satu daerah yang berhasil membantu para pelaku usaha mikro, Desa Adat Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali menciptakan konsep Lembaga Perkreditan Desa (LPD).

LPD sendiri merupakan lembaga keuangan yang berbentuk komunitas dengan mengadopsi konsep Lumbung Piti Nagari di Sumatera Barat.

LPD Kuta memberikan fasilitas kredit mikro hingga Rp10 juta. LPD sendiri dipelopori oleh I Wayan Gede Budha Artha, dimana konsep yang ditawarkan sangatlah gampang, pedagang yang berjualan di Pantai Kuta serta pasar seni diberikan kredit atau pinjaman tanpa agunan (jaminan).

Rombongan Kadin Dumai bersama pemilik DIANS rumah tenun dan endek

“Mulai dari nominalnya Rp1 juta hingga Rp10 juta dengan proses satu hari langsung cair. Sistem pengembaliannya pun diberikan jangka waktu 25 sampai 75 hari,”ucap Ketua Kadin Dumai, Zulfan Ismaini kepada sorotlensa.com, saat diberikan pemaparan oleh Budha Artha di kala dirinya studi banding yang dilakukan selama dua hari, tanggal 26 dan 27 November 2019 di Kuta, Bali.

Menurut Zulfan, LPD Kuta sendiri sudah berdiri selama 25 tahun dengan aset hingga ratusan miliar. “Dengan hanya menghimpun satu Desa yakni Kuta saja, perputaran uang per tahunnya bisa mencapai puluhan miliar,”tutur dia.

Menurut dia LPD ini merupakan terobosan yang bagus dengan mengoptimalkan perputaran uang di desa tersebut demi mengembangkan perekonomian masyarakat. “Dan konsep ini sangat bagus dikembangkan di Dumai,”timpal Zulfan.

“Terakhir selain mendapat pembelajaran yang bagus, kita juga sangat berterimakasih karena disambut hangat oleh pak Wayan,”ungkap dia.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *