Categories: Hukum

Bea Cukai Dan POM AL Dumai Gagalkan Penyelundupan satwa Liar bernilai Miliaran

SOROTLENSA,Dumai – Petugas Bea Cukai Dumai bersama POM AL Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa dilindungi di Pelabuhan Sri junjungan kec,Dumai barat. Sebanyak 41 ekor satwa tersebut terdiri dari 2 ekor Prima jenis Owa Ungko dan 38 ekor burung Cenrawasih, kaka Tua Raja hitam dan Rangkong diamankan dalam penindakan tersebut,(21/03/2019).
Dalam konferensi pers yang diadakan pada hari ini, Kepala Kantor Bea Cukai Dumai Fuad Fauzi, menjelaskan kepada awak media.
 “Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa ada dugaan kegiatan penyeludupan satwa yang dilindungi dari Lampung dan akan dikirim ke Malaysia melalui pelabuhan RoRo tujuan Rupat di Sri junjungan, yang mengunakan 2 sarana pengangkut minibus APV bernomor B 1471 WKO dan Avanza BE 1080 EP yang sudah dirombak,” ungkapnya
“setelah mendapat informasi itu kita segera melakukan kordinasi dengan POM AL untuk melakukan kegiatan penindakan bersama, pada pukul 11 ,00 WIB Tim KPPBC TMP B dan POM AL Dumai meluncur ke TKP Sri junjungan dan melakukan pemeriksaan Roda 4 yang sedang menunggu antrian untuk memasuki RORO tujuan Pulau Rupat Bengkalis dengan ciri ciri yang kita dapat dari masyarakat, dan hasilnya kita temukan dua unit kenraan roda empat membawa satwa yang di lindungi, dari hasil tangkapan tersebut kita mengamankan 4 orang yang diduga menjadi pelaku dan pengakut satwa tersebut,” ujar Fuad Kepala BC Dumai

Dalam kejadian tersebut dan akibat perdagangan ilegal satwa liar bisa mengancam kepunahan dan juga bisa mengakibatkan kerusakan ekosisteam

Dugaan sementara ke empat pelaku melanggar pasal 21 ayat (2) UU no.5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam Hayati dan ekosisteamnya, jo pasal 102A UU no.10 tahun 1995 tentang kepabean sebagaimana diatur dalam UU. no17 tahun 2006 dangan ancaman penjara masimal 2 tahun.
Sumber : Detik12
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

15 jam ago

Ratusan Massa TUAH Dumai Sampaikan Aspirasi di Tiga Instansi, Soroti Polemik TKBM dan Desak Penyelesaian

DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…

3 hari ago

Bulan Seni Rakyat Kembali Aktif sebagai Wadah Seni dan Budaya Kota Dumai

Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…

4 hari ago

LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat

H DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran…

4 hari ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Tanam Cabai di Jalan Bintan

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob…

7 hari ago

LHMB Desak PT Mayatama Solusindo Ganti Rugi Warga dan Audit Kerja Sama Provider Internet

DUMAI – Ratusan massa yang tergabung dalam Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menggelar…

1 minggu ago