BEM Se-KOTA DUMAI Minta Satpol PP Untuk Menertibkan Tenaga Kerja PT. IBP yang Tidak Mempekerjakan Tenaga Kerja Lokal

http://Teleskopnews.com Dumai – BEM Se-KOTA DUMAI mengkritisi PT. INTI BENUA PERKASATAMA terkait dugaan banyaknya mempekerjakan tenaga kerja yang berasal dari luar Kota Dumai dibandingkan dengan tenaga kerja lokal, yang mana hal tersebut bertentangan dengan PERDA KOTA DUMAI Nomor 10 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan, dalam PERDA tersebut mewajibkan untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal sebanyak 70%.

Rizki Putra Ade selalu koordinator Daerah (Korda) BEM Se-KOTA DUMAI mengatakan pihaknya sudah menjumpai pihak perusahaan terkait adanya dugaan tersebut. “Kami sudah menjumpai pihak perusahaan, pihak perusahaan mengatakan pihaknya bahkan sudah mempekerjakan 80% tenaga kerja lokal, akan tetapi ketika kami mintai data terkait dengan tenaga kerja yang mereka maksudkan, mereka malah enggan memberikannya, dengan alasan data tersebut merupakan bagian dari rahasia perusahaan”.

“Apabila pihak perusahaan memang sudah mempekerjakan tenaga kerja lokal sebanyak 80% seharusnya mereka tidak keberatan untuk menunjukkan datanya, kalau dikatakan data tersebut merupakan rahasia perusahaan, itu bertentangan dengan UU Keterbukaan informasi publik, karena data tenaga kerja bukan termasuk informasi yang dikecualikan untuk dikonsumsi oleh publik”, jelasnya.

Maka dari pada itu kami meminta Satpol PP sebagai penegak Perda untuk melakukan pengecekan terhadap PT. IBP atas dugaan banyaknya mempekerjakan tenaga kerja luar dibandingkan tenaga kerja lokal, jangan biarkan putra daerah menjadi penonton untuk daerahnya sendiri”, tutup ade selaku koordinator Daerah (Korda) BEM Se-KOTA DUMAI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *