PEKANBARU – Bertempat di Pondok Pesantren Baitul Qur’an Rumbai, Bank Indonesia Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau, Komite Daerah Ekonomi dan keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau, serta berbagai stakeholders terkait lainnya telah melaksanakan Kick Off Riau Sharia Week (RSW) 2026, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal rangkaian Riau Sharia Week 2026 sebagai bagian dari pre-event menuju Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera dan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026.
Riau Sharia Week 2026 mengusung tema ”SENAPELAN – Sinergi Akselerasi Ekonomi Syariah untuk Penguatan Halal-Lifestyle yang Berkelanjutan”, sebagai komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang produktif, inklusif, dan berdaya saing di Provinsi Riau.
Sebelumnya kegiatan Riau Sharia Week 2026 telah dibuka secara resmi bersamaan dengan pembukaan kegiatan TANJAK (Try Out Akbar Menuju Kampus yang Kamu Impikan) 2026 pada Kamis (26/2/2026) pagi di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Pekanbaru oleh Gubernur Provinsi Riau, Bp. S.F. Hariyanto, M.T,.
Selanjutnya pada siangnya bertempat di Pondok Pesantren Baitul Qur’an pelaksanaan Kick Off Riau Sharia Week 2026 dihadiri oleh Kepala Perwakilan BI Riau, Bapak Panji Achmad; Plt. Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, Bp. Dr. Ronny Bowo Laksono, M.T.; Deputi Kepala OJK Provinsi Riau, Ibu Elvira Azwan, serta para undangan lainnya yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, industri halal, serta akademisi.
Bank Indonesia secara konsisten memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Perwakilan BI Riau, Panji Achmad menerangkan bahwa ekonomi syariah tidak hanya mencerminkan karakteristik sosial masyarakat di Indonesia, namun juga menjadi sumber pertumbuhan baru yang mampu mendorong aktivitas ekonomi yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
“Dengan prinsip pembiayaan yang erat dengan sektor riil, serta menjunjung nilai keadilan dan stabilitas, ekosistem syariah berperan penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah, memperluas inklusi keuangan, serta meningkatkan daya saing industri baik di tingkat nasional maupun global,” ujar Panji.
Sejalan dengan itu, Plt Kepala Dinas DPTPH Prov. Riau, Dr. Ronny Bowo Laksono juga menyampaikan bahwa Riau dengan segala potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, serta dukungan kelembagaan yang ada, memiliki peluang besar untuk mendorong perkembangan ekonomi syariah secara lebih pesat.
“Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan agar ekonomi syariah tidak hanya berkembang sebagai konsep, tetapi juga terimplementasi secara nyata dalam aktivitas ekonomi masyaraka,” sebutnya.
Pelaksanaan Riau Sharia Week dilakukan secara rutin menjadi agenda tahunan untuk menjadi sarana kolaborasi untuk mengintegrasikan edukasi, kompetisi, dan promosi industri halal melalui satu rangkaian kegiatan terpadu, yaitu:
1. Sharia Forum – Sosialisasi dan edukasi literasi ekonomi dan keuangan syariah serta penguatan keuangan inklusif;
2. Sharia Competition – Kompetisi yang mendorong inovasi generasi muda dan pelaku usaha dalam pengembangan ekonomi syariah;
3. Sharia Fair – Promosi dan showcase produk halal serta UMKM Syariah unggulan Riau.
Pada kesempatan ini, Bank Indonesia Provinsi Riau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam menyukseskan Kick Off Riau Sharia Week 2026. Ke depan, RSW diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi katalisator penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis nilai-nilai syariah.
Selain itu, sebagai bagian dari Kick Off Riau Sharia Week 2026, turut dilaksanakan kegiatan Panen Bersama Komoditas Cabai Merah di Green House Pondok Pesantren Baitul Qur’an.
Green House tersebut merupakan implementasi program INFRATANI (Integrated Farming with Technology Information and Society) yang telah diterapkan sejak tahun 2025 dalam rangka mendorong kemandirian ekonomi pondok pesantren dan juga sejalan dengan upaya pengendalian inflasi daerah melalui penguatan ketahanan pangan dan pengendalian volatilitas harga komoditas strategis, khususnya cabai merah.
Melalui penerapan teknologi pertanian tepat guna dan keterlibatan aktif pondok pesantren, program ini diharapkan mampu mendukung ketersediaan pasokan, menjaga stabilitas harga, serta meningkatkan kapasitas ekonomi pesantren sebagai bagian dari ekosistem syariah yang produktif.**
sumber: CAKAPLAH











