Tampak Khadafi, salah seorang koordinator aksi massa yang memblokade Simpang Jalan Purnama tersebut |
SOROTLENSA, DUMAI – Ratusan massa yang menamakan diri mereka Gerakan Aliansi Masyarakat Menuntut (Geram) dan Gerakan Masyarakat Purnama (Gempur) melakukan unjuk rasa di simpang tempat penampungan ikan (TPI) Purnama, Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Dumai Barat, Selasa (18/9/18).
Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam beberapa organisasi kepemudaan dan mahasiswa ini melakukan blokade jalan tempat dilalui nya kendaraan melebihi tonase dari areal Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan menuju jalan ke arah Purnama, selanjutnya tujuan ke wilayah Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan tempat bercokolnya para perusahaan industri besar di kota pelabuhan ini.
Sebagaimana diketahui, dari kendaraan melebihi tonase tersebut mengakibatkan kondisi jalan raya menjadi rusak sehingga merupakan salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Mereka menuntut sejumlah poin penting kepada pihak terkait, dalam hal ini Pemko Dumai melalui Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rumah (PUPR), DPRP Kota Dumai, Polres Dumai melalui Unit Satlantas.
Sebagaimana yang digaungkan Rahmad selaku koordinator lapangan di depan ratusan massa lainnya, tentunya masyarakat Purnama.
Dalam orasinya, Rahmad mempertanyakan kepedulian pemerintah dan perusahaan terhadap hal-hal yang menjadi pemicu terjadinya rawan laka, jalan sempit, rute alternatif parit kitang dan sebagainya.
“Mewakili atas nama masyarakat Dumai, kami meminta pertanggung jawaban pemerintah dan perusahaan agar lebih memperhatikan kondisi jalan yang kian memprihatinkan,”ungkap pria yang juga merupakan pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Dumai ini berteriak dengan berapi-api.
Ia menginginkan agar pemerintah bertindak lebih peka lagi khususnya Dinas Perhubungan agar bisa mempertegas dengan jelas kelas jalan dengan tonase mobil yang melintas harus jelas.
“Kepada dua pihak terkait harus bisa memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat sekitar akibat dampak yang ditimbulkannya seperti tumpahan minyak, pasir, semen, atau polusi lainnya,”sebut dia.
“Termasuk kecelakaan yang diakibatkan oleh kendaraan yang dimiliki perusahaan-perusahaan yang melintasi Jalan Purnama ini,”ungkapnya.
Lalu, sebagai pihak penyelenggara jalan yakni pemerintah sendiri agar dapat menjaga serta merawat jalan secara berkala usai perbaikan bukan sifatnya hanya sementara saja.
Kemudian tindak tegas oknum-oknum yang melakukan praktik pungli kepada supir truk.
“Jadi pemerintah jangan tutup mata, sebab masyarakat keberatan, kendaraan besar ini masih melintasi jalan raya masyarakat ini melenggang dengan bebas. Dinas Perhubungan harus mempersiapkan tim siaga di jalan lintas ini,”terang pemuda yang juga berprofesi sebagai wartawan.
Hal serupa juga diucapkan Hasanah Bolkiah selaku koordinator I. Dirinya menyarankan jadikan timbangan portabel, deliver order (DO) atau surat tanda uji kendaraan (SPUK) yang dibawa oleh sopir sebagai dasar klarifikasi kendaraan truk perusahaan over tonase.
“Sehingga masyarakat Dumai harus mendapatkan jalan yang baik dan aman,”tuturnya.
Seharusnya Satlantas dan Dishub Dumai harus tegakkan nyali guna memantau serta menindak kendaraan truk yang suka ugal-ugalan ketika melintasi jalan.
“Segera buat aturan bagi kendaraan bertonase besar dalam melintas jalan, sebelum terjadi keresahan dan kegaduhan yang terjadi di masyarakat,”sebutnya.
“Dan apabila pihak terkait (Dishub, Dinas PUPR, DPRD termasuk Satlantas) agar tidak mengindahkan aspirasi masyarakat ini, maka secara hormat kami meminta untuk segera mundur dari jabatannya,”ucapnya lantang yang diamini oleh massa kala itu.
Dikatakannya, apabila jalan tersebut diperbaiki oleh hasil swadaya masyarakat, ia mengimbau agar mobil bertonase besar milik perusahaan untuk sementara jangan melintasi jalan tersebut untuk sementara yang sedang atau akan diperbaiki.
“Apalagi bertindak ugal-ugalan yang ditemui masyarakat, sebagai masyarakat kami akan menolak mobil tersebut melintasi jalan yang telah diperbaiki,”tukasnya.
Di sela unjuk rasa, Hasan begitu kerap ia disapa menyampaikan unjuk rasa i u dilakukan selama tiga hari, terhitung dari Selasa (18/9/18) sampai Kamis (20/9/18).
Aksi unjuk rasa yang ini dilakukan ini disebabkan banyaknya mobil tanki minyak crude palm oil (CPO) milik perusahaan yang melintas di jalan perkampungan Purnama itu membuat jalan warga menjadi terganggu.
Selain itu, kata pria yang juga wartawan harian Riau Pos ini, jika mobil pengangkut inti sawit milik perusahaan supaya ditimbang.
“Agar kita tahu apakah mobil tersebut layak berjalan di perkampungan Kota Dumai dengan tonase yang dimiliki oleh kendaraan pengangkutan tersebut,”jelas dia menutup.(red)