Hukum

BNN Bantah Pernyataan Bupati Langkat

Teleskopnews.com – Kata Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, kerangkeng manusia di rumahnya untuk rehabilitas pelaku penyalahguanaan Narkoba.

Pernyataan Bupati Langkat terkait kerangkeng manusia di kediamannya tersebut langsung di bantah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Keberadaan kerangkeng manusia di rumah Terbit Perangin-angin ini terungkap dari laporan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care).

Laporan keberadaan kerangkeng manusia tersebut setelah Politikus Golkar tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Di dalam rumah Bupati nonaktif Langkat itu terdapat dua kerangkeng serupa penjara.

Kerangkeng manusia itu terbuat dari tembok yang bagian depannya terbuat dari besi lengkap dengan gembok.

Migrant Care menduga kerangkeng itu digunakan sebagai penjara bagi para pekerja sawit yang bekerja di ladang Terbit Perangin-Angin.

“Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Di jadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya,” kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).

Berdasarkan data yang dihimpun Migrant Care yang di lansir Kompas, ada 40 orang pekerja kebun sawit yang di penjarakan dalam kerangkeng manusia tersebut.

Jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak dari pada yang saat ini telah di laporkan.

Para pekerja ini di sebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya.

Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng sehingga tak memiliki akses keluar.

Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji.

Migrant Care pun akhirnya melaporkan temuan mereka ke Komnas HAM.

“Kami laporkan ke Komnas HAM karena pada prinsipnya itu sangat keji,” ungkap Anis.

Polisi mengungkapkan, kerangkeng manusia berukuran 6×6 meter itu sudah ada di rumah Terbit Perangin-Angin sejak tahun 2012.

Operasional kerangkeng manusia tersebut juga di ketahui tak memiliki izin.

Page: 1 2 3

Redaksi

Recent Posts

Pasca Kesepakatan 20 Mei 2026, AAKJ TKBM Riau Soroti Surat 21 Mei 2026: “Jangan Ada Tafsir Sepihak dalam Tata Kelola Pelabuhan Dumai”

DUMAI — Pasca ditandatanganinya Berita Acara Kesepakatan tanggal 20 Mei 2026 terkait penyelesaian konflik Tenaga…

4 menit ago

Fraksi Gerindra Dumai Soroti Fluktuasi TBS, Minta Petani Tetap Tenang

DUMAI – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah di Riau disebut…

7 jam ago

Wako Paisal Ajak Perantau Kuansing di Dumai Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur 2026

DUMAI - Wali Kota Dumai, H. Paisal SKM MARS, mengajak masyarakat perantauan asal Kabupaten Kuantan…

1 hari ago

Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

JAKARTA, SabangMerauke News - Dunia industri sawit nasional mendadak ramai dibicarakan. Kementerian Keuangan menemukan dugaan…

1 hari ago

Besok Plt Gubri Bakal Lantik 238 Pejabat Eselon III, IV, dan Kepala Sekolah

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah mematangkan persiapan prosesi pelantikan 238 pejabat Eselon III…

1 hari ago

Sekda Riau Harapkan IPR-Y Jadi Wadah Penguatan Mahasiswa Riau di Perantauan

PEKANBARU - Keberadaan organisasi mahasiswa daerah memiliki peran penting dalam membangun solidaritas, memperkuat kapasitas diri,…

1 hari ago