Hukrim

Bobol Rumah, Petani 41 Tahun di Dompu Perkosa Pelajar hingga Hamil

DOMPU – Seorang pria inisial A (41), ditangkap Polsek Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (10/5/2026) sore. Pria yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap karena diduga memperkosa seorang pelajar hingga hamil.

Kapolsek Pekat, Iptu Jubaidin membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, A dilaporkan oleh keluarga korban setelah mengetahui korban yang baru berusia 16 tahun itu dalam keadaan hamil.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi tindakan main hakim sendiri dari pihak keluarga maupun masyarakat,” ungkap Jubaidin dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Jubaidin menjelaskan, aksi bejat pelaku pertama kali terjadi pada Desember 2025. Saat itu, A menyatroni rumah korban yang saat itu hanya ada korban seorang diri. A kemudian masuk ke dalam kamar korban dan langsung melakukan pemerkosaan.

Dalam melancarkan aksinya, A mengancam akan membunuh korban jika berteriak dan akan membunuh keluarga korban jika kejadian pemerkosaan itu diceritakan kepada orang lain. Korban yang merasa terancam kemudian tak berdaya lalu melayani nafsu bejat pelaku.

“Terduga pelaku diduga masuk ke kamar korban dan melakukan pemerkosaan disertai ancaman pembunuhan terhadap korban dan keluarganya apabila kejadian tersebut diceritakan kepada orang lain,” jelasnya.

Seolah merasa sudah menguasai korban, A kemudian melancarkan kembali aksinya untuk kedua kalinya. Pelaku kembali memerkosa korban pada Januari 2026. Lagi-lagi pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian yang dialaminya.

“Karena takut atas ancaman yang diterimanya, korban memilih untuk menyembunyikan peristiwa tersebut dari pihak keluarga,” tuturnya.

Jubaidin mengungkapkan peristiwa ini terbongkar setelah keluarga korban melihat perubahan kondisi fisik korban yang saat ini perut terlihat menonjol. Korban mengaku hamil kepada keluarganya setelah diperkosa A sebanyak dua kali.

Keluarga korban yang tidak terima melaporkan A ke Polsek Pekat. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengungkapkan identitas pelaku serta berhasil menangkap A tanpa perlawanan.**

Ahmad 123

Recent Posts

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

2 hari ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

3 minggu ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

4 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

4 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

4 minggu ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

1 bulan ago