Penyerahan berkas 30 bakal caleg yang dilakukan Partai Demokrat Dumai kepada Ketua KPU Dumai, Darwis SAg |
SOROTLENSA, DUMAI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Kota Dumai telah mendaftarkan 30 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai.
Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2018 sekiranya pukul 20.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD PD Kota Dumai, Eko Suhardjo.
Kala itu Eko yang merupakan Wakil Wali Kota Dumai didampingi sejumlah pengurus partai berlambang gambar bintang bersinar tiga arah itu serta ke 30 bacaleg.
Tampak Ketua DPD PD Kota Dumai, Eko Suhardjo bersama Ketua Divisi Advokasi DPC PD Kota Dumai, Benny Akbar SH dan salah seorang caleg dari Demokrat |
Eko Suhardjo beralasan mengapa pihaknya terlambat mendaftarkan para calonnya ke KPU, kepada Sorotlensa.com usai penyerahan berkas memaparkan jika ini merupakan instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD.
Ia mengatakan jika sampai saat ini pihaknya tak ada mengalami kendala yang berarti. “Kalau kita mengikuti sesuai aturan, insya Allah selesai semua,”tutur mantan Wakil Ketua DPRD Kota Dumai periode 2009-2014 lalu.
Sementara untuk persiapan caleg Demokrat sendiri terhadap daerah pemilihannya (dapil) menurutnya sudah terkendali dengan baik. “Semua lengkap dan terpenuhi makanya kita mengirimkan 30 calon kita ke KPU,”ucap Eko.
Ia juga menargetkan agar setiap dapil punya kursi, meskipun ia enggan menyebutkan strategi apa saja untuk mendapatkan kursi bagi para calegnya yang akan bertarung di pemilu legislatif (piket) 17 April 2019 tahun depan.
“Nanti kita atur langkah, hari ini kita mendaftar untuk kita mohon doanya dari seluruh masyarakat Dumai, agar semua perjalanan sampai ke pemilu nanti berjalan dengan lancar,”tutupnya penuh harap.
Sedikit info tambahan sebelumnya ke 30 bacaleg dipilih berdasarkan uji saring dan kompetisi pribadi serta track record (rekam jejak) bakal caleg yang bersangkutan.(red)