Probolinggo – MY (42), warga Desa Kreggenan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, melaporkan seorang guru ngaji wanita, karena diduga menganiaya anaknya, Y (11), ke Polres Probolinggo, Kamis (23/7/2020).
” Guru ngaji wanita itu namanya HK, masih tetangga kami. Sebentar lagi saya bawa Y visum ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan,” kata MY, kepada media, di Mapolres Probolinggo.
Menurut MR (18), saksi penganiayaan terhadap Y, penganiayaan terjadi Sabtu (18/7/2020) sore lalu. Saat itu, MR dan Y bersepeda.
“Saya dan Y kemudian berpapasan dengan dua orang wanita. Y yang iseng mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada wanita lain, bukan kepada HK. Tapi, HK salah paham dan naik pitam. Dia menganiaya Y di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan. HK dulu guru ngaji saya,” ungkap MR.
Kepada media, Y yang baru saja lulus SD ini mengaku rambutnya dijambak dan dadanya dicubit.
“Enggak ada, cuma ngomong kayak itu. Iseng. Rambut saya dijambak dan dada dicubit sakit sekali,” ujar Y, sambil menunjukkan bekas cubitan.
Salah seorang penyidik di Satreskrim Polres Probolinggo membenarkan laporan tersebut.
“Iya, kami sudah terima laporannya. Ini saya mau ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan, korban didampingi orangtuanya mau antar Y visum,” kata dia.
Sumber : KOMPAS.com
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui panitia seleksi (Pansel) resmi membuka perekrutan calon Komisaris Utama,…
PEKANBARU - Komitmen dalam mendukung penguatan sistem merit dan pengembangan sumber daya manusia aparatur terus…
BENGKALIS - Seorang pria berinisial Z (46) diamankan jajaran Polsek Mandau setelah diduga melakukan tindak…
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat evaluasi progres Program Strategis Nasional bersama organisasi perangkat…
DUMAI — Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek…
ROKAN HILIR, Jumat 15 Mei 2026 – Maraknya akun bodong di media sosial kini semakin…