Probolinggo – MY (42), warga Desa Kreggenan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, melaporkan seorang guru ngaji wanita, karena diduga menganiaya anaknya, Y (11), ke Polres Probolinggo, Kamis (23/7/2020).
” Guru ngaji wanita itu namanya HK, masih tetangga kami. Sebentar lagi saya bawa Y visum ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan,” kata MY, kepada media, di Mapolres Probolinggo.
Menurut MR (18), saksi penganiayaan terhadap Y, penganiayaan terjadi Sabtu (18/7/2020) sore lalu. Saat itu, MR dan Y bersepeda.
“Saya dan Y kemudian berpapasan dengan dua orang wanita. Y yang iseng mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada wanita lain, bukan kepada HK. Tapi, HK salah paham dan naik pitam. Dia menganiaya Y di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan. HK dulu guru ngaji saya,” ungkap MR.
Kepada media, Y yang baru saja lulus SD ini mengaku rambutnya dijambak dan dadanya dicubit.
“Enggak ada, cuma ngomong kayak itu. Iseng. Rambut saya dijambak dan dada dicubit sakit sekali,” ujar Y, sambil menunjukkan bekas cubitan.
Salah seorang penyidik di Satreskrim Polres Probolinggo membenarkan laporan tersebut.
“Iya, kami sudah terima laporannya. Ini saya mau ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan, korban didampingi orangtuanya mau antar Y visum,” kata dia.
Sumber : KOMPAS.com
DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…
DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…
DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…
DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…
Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…
DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…