Probolinggo – MY (42), warga Desa Kreggenan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, melaporkan seorang guru ngaji wanita, karena diduga menganiaya anaknya, Y (11), ke Polres Probolinggo, Kamis (23/7/2020).
” Guru ngaji wanita itu namanya HK, masih tetangga kami. Sebentar lagi saya bawa Y visum ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan,” kata MY, kepada media, di Mapolres Probolinggo.
Menurut MR (18), saksi penganiayaan terhadap Y, penganiayaan terjadi Sabtu (18/7/2020) sore lalu. Saat itu, MR dan Y bersepeda.
“Saya dan Y kemudian berpapasan dengan dua orang wanita. Y yang iseng mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada wanita lain, bukan kepada HK. Tapi, HK salah paham dan naik pitam. Dia menganiaya Y di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan. HK dulu guru ngaji saya,” ungkap MR.
Kepada media, Y yang baru saja lulus SD ini mengaku rambutnya dijambak dan dadanya dicubit.
“Enggak ada, cuma ngomong kayak itu. Iseng. Rambut saya dijambak dan dada dicubit sakit sekali,” ujar Y, sambil menunjukkan bekas cubitan.
Salah seorang penyidik di Satreskrim Polres Probolinggo membenarkan laporan tersebut.
“Iya, kami sudah terima laporannya. Ini saya mau ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan, korban didampingi orangtuanya mau antar Y visum,” kata dia.
Sumber : KOMPAS.com
DUMAI — Wacana pencalonan anggota DPRD Kota Dumai sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)…
DUMAI — Beragam tanggapan muncul pasca pemberitaan mengenai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2…
DUMAI — Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 13, Kelurahan Buluh Kasab, Kecamatan Dumai Timur,…
DUMAI – Di balik wajah Kota Dumai yang bersih dan nyaman, terdapat dedikasi para petugas…
DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…
DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…