Riau

Disdik Riau Tegaskan Dilarang Tahan Ijazah SMA/SMK, Siapkan Solusi Tunggakan Lewat Baznas

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) secara tegas melarang seluruh satuan pendidikan SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, untuk menahan ijazah siswa yang telah menamatkan pendidikan. Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan ribuan ijazah yang masih tersimpan di sekolah dengan berbagai alasan, mulai dari kendala administrasi hingga kelalaian alumni.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali melayangkan surat edaran resmi kepada pihak sekolah agar segera menyerahkan hak siswa tersebut. Erisman menekankan bahwa ijazah merupakan dokumen vital bagi masa depan siswa, baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun untuk keperluan mencari pekerjaan.

Terkait adanya kendala biaya atau tunggakan administrasi yang sering menjadi alasan penahanan ijazah, Disdik Riau telah menyiapkan solusi konkret. Pemerintah Provinsi Riau kini menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau untuk membantu melunasi tunggakan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar ijazah dapat segera dibawa pulang.

“Kami sudah menyampaikan ke seluruh SMA/SMK Negeri agar menyerahkan ijazah siswa yang sudah tamat. Bagi yang memiliki tunggakan, akan dibantu oleh Baznas. Kami sudah berkali-kali mengeluarkan edaran bahwa tidak boleh ada penahanan ijazah, apalagi di sekolah negeri,” ujar Erisman Yahya dalam keterangannya, Jumat (16/5).

Tidak hanya untuk sekolah negeri, Erisman juga memberikan peringatan keras kepada pihak sekolah swasta. Menurutnya, sekolah swasta telah menerima dukungan anggaran dari pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah Penyelenggaraan (BOS P) dan BOS Daerah (BOSDA). Dengan adanya subsidi tersebut, sekolah swasta diharapkan tidak lagi memberatkan siswa dengan menahan ijazah akibat masalah biaya.

Selain faktor tunggakan, Erisman mengungkapkan adanya fenomena di mana alumni sendiri yang enggan menjemput ijazah mereka ke sekolah karena merasa belum membutuhkannya.

“Informasi yang kami terima, ada siswa yang sudah bertahun-tahun tidak mengambil ijazahnya. Sekolah tentu tidak bisa menyerahkan dokumen tersebut jika yang bersangkutan tidak datang langsung untuk mengurusnya,” tambahnya.

Persoalan ini mencuat setelah Ombudsman RI Perwakilan Riau merilis data kajian pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik terkait tata kelola ijazah. Berdasarkan validasi data hingga 18 Juli 2025, tercatat sebanyak 11.856 ijazah SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau masih tersimpan di gudang sekolah dan belum diserahkan kepada pemiliknya.

Secara rinci, data Ombudsman menunjukkan terdapat 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri yang belum diambil, yang mencakup dokumen yang diterbitkan sebelum Tahun Ajaran 2024/2025. Dengan adanya jaminan dari Disdik bahwa tidak ada pungutan apapun di sekolah negeri, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pengambilan ijazah secara resmi ke sekolah masing-masing.**

 

sumber: Mediacenter Riau

Ahmad 123

Recent Posts

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

1 minggu ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

4 minggu ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

1 bulan ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

1 bulan ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

1 bulan ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

1 bulan ago