Categories: Dumai

Disinyalir Sebagian Lahan di Dumai Dikuasai Chevron

Areal PT Chevron Pasific Indonesia Dumai.(net)


SOROTLENSA, DUMAI – Diduga ribuan hektar lahan di Kota Dumai dikuasai PT Chevron Pasific Indonesia (CPI).

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Nasional (YLBHN)  Muhammad Hasbi meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengawasi perusahaan asing tersebut.

Hasbi mensinyalir adanya lahan yang diambil melampaui batas yang telah ditentukan.

Jika pemerintah pusat tidak menyelesaikan masalah ini, dikhawatirkan tanah negara termasuk milik warga Dumai kemungkinan ikut diklaim sebagai milik Chevron.

“Kalau pusat tetap diam, kita malah meminta pihak penegak hukum seperti KPK, Kapolri dan Kejagung mengusut masalah ini,”ungkap Hasbi dengan sedikit kesal kepada Sorotlensa.

Lahan yang di klaim oleh Chevron di Dumai seperti di Kelurahan Buluh Kasap, Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur dan lahan sepanjang Jalan Soekarno Hatta.

Hasbi juga mengatakan agar tanah konsesi tersebut diserahkan kepada Pemko Dumai.

Pemko Dumai juga telah membentuk Tim Tanah Konsesi pada tahun 2005 yang lalu serta mengirimkan surat pada BP Migas dan Menkeu bagi penyerahan aset negara pada Pemko Dumai sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Namun hingga saat ini tidak terealisasi karena BP Migas kini SKK Migas dan Kementrian ESDM berdalih dengan berbagai alasan,,”katanya.

Selain itu, kata Hasbi, posisi sejajar pemerintah dan kontraktor dalam kontrak dapat membuat salah satu pihak melakukan gugatan terhadap pihak lain atas nama pelanggaran kontrak.

Dalam prinsip sebagai penguasa, pemerintah berhak untuk menghentikan secara sepihak perjanjian kerja sama dalam rangka melindungi hak-hak adat, mengutamakan hak asasi manusia dan lingkungan, serta tak sejalan dengan hukum yang berlaku.

Hasbi juga menilai Chevron kurang menghargai hak-hak adat khususnya Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai sebagai payung negeri.

Menurutnya, keberadaan Chevron juga tidak memberikan kontribusi serta dampak positif bagi daerah Dumai.

Ia pun meminta kepada penegak hukum agar dapat ‘meghalau’ orang-orang mengambil tanah negara secara ilegal dan menangkap para mafia penjual tanah negara dengan jaringannya sampai keakar-akarnya.

“Karena kami sebagai tuan rumah dan tuan pemilik negeri tidak berani menjarah dan mengambil secara ilegal. Ini mereka seenaknya saja menjarah tanah negara ini,” ujarnya mengakhiri.

Penulis : Faisal Arif

Redaksi

Recent Posts

Jelang Panen, Polsek KSKP Dumai Cek Perkembangan Tanaman Hidroponik Pakcoi

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…

1 hari ago

10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…

2 hari ago

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

1 bulan ago

Ratusan Massa TUAH Dumai Sampaikan Aspirasi di Tiga Instansi, Soroti Polemik TKBM dan Desak Penyelesaian

DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…

1 bulan ago

Bulan Seni Rakyat Kembali Aktif sebagai Wadah Seni dan Budaya Kota Dumai

Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…

1 bulan ago

LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat

H DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran…

1 bulan ago