Diskon PPnBM Mobil Tahun 2022, Ini Bocoroannya

Diskon PPnBM Mobil

Teleskopnews.com – Diskon PPnBM Mobil tahun 2022 menjadi informasi penting dalam dunia otomatif di seluruh Indonesia.

Mereka yang membeli mobil tipe tertentu pada tahun lalu, bisa mendapatkan keringanan berupa relaksasi pajak barang mewah atau PPnBM.

Besarannya capai puluhan juta rupiah. Insentif PPnBM DTP sebesar 100 persen untuk beberapa model mobil, resmi di berlakukan Maret 2021 hingga akhir tahun.

Mulai bulan ini, banderol kendaraan tersebut kembali ke angka normal. Namun kabarnya pemerintah akan memperpanjang diskon PPnBM mobil.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tidak adanya insentif membuat ketertarikan masyarakat beli mobil menurun pada awal tahun.

Sepinya minat beli mobil juga di sebabkan adanya kenaikan tarif pajak barang mewah atau PPnBM untuk beberapa tipe mobil.

Terutama yang banyak di minati oleh konsumen seperti LMPV, LSUV dan LCGC. Demi meredam market shock pemerintah memperpanjangnya.

Pemerintah Perpanjang Diskon PPnBM Mobil

Agus Gumiwang mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui relaksasi pajak barang mewah di tanggung pemerintah untuk sektor otomotif dan properti.

Insentif di berikan untuk LCGC sebesar 100 persen dan berlaku selama kuartal pertama tahun 2022 ini. Pada kuartal dua pembeli LCGC di kenakan PPnBM sebesar 1 persen.

Kemudian pada kuartal tiga di bebankan 2 persen. Tiga bulan selanjutnya, konsumen di bebankan PPnBM penuh yakni 3 persen.

Sementara untuk mobil dengan harga Rp200 juta hingga Rp250 juta, pemerintah hanya memberi insentif sebesar 50 persen di kuartal pertama.

Selanjutnya, pajak barang mewah di bayar penuh.

Domestic Marketing Division Head PT Astra Daihatsu Motor, Rudy Ardiman mengaku bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk.

Di mana dalam pelaksanaan dari perpanjangan program diskon PPnBM tersebut.

“Karena aturannya sudah ada, dari pihak ADM sudah mendaftarkan (tipe mobil yang bisa dapat relaksasi),” katanya.

“Tapi, kami masih menunggu apakah yang kami daftarkan itu sesuai tidak dengan kriteria yang di keluarkan pemerintah,” ujarnya melansir VIVA, Jumat 21 Januari 2022.

Rudy mengaku, Daihatsu Ayla dan Daihatsu Sigra otomatis akan mendapatkan fasilitas itu karena keduanya masuk dalam segmen LCGC.

“Sisanya yang bisa masuk ke Rp250 juta itu ada Xenia, Terios, Luxio, Gran Max Minibus,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *