Otomotif

Diskon PPnBM Mobil Tahun 2022, Ini Bocoroannya

Teleskopnews.com – Diskon PPnBM Mobil tahun 2022 menjadi informasi penting dalam dunia otomatif di seluruh Indonesia.

Mereka yang membeli mobil tipe tertentu pada tahun lalu, bisa mendapatkan keringanan berupa relaksasi pajak barang mewah atau PPnBM.

Besarannya capai puluhan juta rupiah. Insentif PPnBM DTP sebesar 100 persen untuk beberapa model mobil, resmi di berlakukan Maret 2021 hingga akhir tahun.

Mulai bulan ini, banderol kendaraan tersebut kembali ke angka normal. Namun kabarnya pemerintah akan memperpanjang diskon PPnBM mobil.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tidak adanya insentif membuat ketertarikan masyarakat beli mobil menurun pada awal tahun.

Sepinya minat beli mobil juga di sebabkan adanya kenaikan tarif pajak barang mewah atau PPnBM untuk beberapa tipe mobil.

Terutama yang banyak di minati oleh konsumen seperti LMPV, LSUV dan LCGC. Demi meredam market shock pemerintah memperpanjangnya.

Pemerintah Perpanjang Diskon PPnBM Mobil

Agus Gumiwang mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui relaksasi pajak barang mewah di tanggung pemerintah untuk sektor otomotif dan properti.

Insentif di berikan untuk LCGC sebesar 100 persen dan berlaku selama kuartal pertama tahun 2022 ini. Pada kuartal dua pembeli LCGC di kenakan PPnBM sebesar 1 persen.

Kemudian pada kuartal tiga di bebankan 2 persen. Tiga bulan selanjutnya, konsumen di bebankan PPnBM penuh yakni 3 persen.

Sementara untuk mobil dengan harga Rp200 juta hingga Rp250 juta, pemerintah hanya memberi insentif sebesar 50 persen di kuartal pertama.

Selanjutnya, pajak barang mewah di bayar penuh.

Domestic Marketing Division Head PT Astra Daihatsu Motor, Rudy Ardiman mengaku bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk.

Di mana dalam pelaksanaan dari perpanjangan program diskon PPnBM tersebut.

“Karena aturannya sudah ada, dari pihak ADM sudah mendaftarkan (tipe mobil yang bisa dapat relaksasi),” katanya.

“Tapi, kami masih menunggu apakah yang kami daftarkan itu sesuai tidak dengan kriteria yang di keluarkan pemerintah,” ujarnya melansir VIVA, Jumat 21 Januari 2022.

Rudy mengaku, Daihatsu Ayla dan Daihatsu Sigra otomatis akan mendapatkan fasilitas itu karena keduanya masuk dalam segmen LCGC.

“Sisanya yang bisa masuk ke Rp250 juta itu ada Xenia, Terios, Luxio, Gran Max Minibus,” ungkapnya.

Redaksi

Recent Posts

LHMB Dumai Ajak Masyarakat Dukung Penertiban Kabel Internet Demi Kota yang Lebih Tertata

DUMAI – Panglima Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai, Wan Ade Syahputra, menyampaikan himbauan…

1 hari ago

Tingkatkan Wawasan K3, Mahasiswa KKN FK UNRI Kunjungi PT Bumi Karyatama Raharja

DUMAI – Dalam rangka pelaksanaan program KKN Berdampak Tahun 2026, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

4 hari ago

Bhabinkamtibmas Laksamana Lakukan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus Budidaya Cabai

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksamana, Aipda Anwar Dedi,…

4 hari ago

Wali Kota Dumai Dukung Koperasi Merah Putih, Pemanfaatan Aset Negara Diperkuat

DUMAI – Wali Kota Dumai Paisal menghadiri penandatanganan perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah Kota Dumai…

5 hari ago

Tahun Ini, Pemprov Riau Pastikan Tidak Rekrut PNS Baru

PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi memastikan bahwa pada tahun anggaran ini tidak…

5 hari ago

2.211 haji asal Riau telah kembali ke tanah air

PEKANBARU - Sebanyak 2.211 haji asal Provinsi Riau telah kembali ke tanah air, terdiri atas…

5 hari ago