Otomotif

Diskon PPnBM Mobil Tahun 2022, Ini Bocoroannya

Teleskopnews.com – Diskon PPnBM Mobil tahun 2022 menjadi informasi penting dalam dunia otomatif di seluruh Indonesia.

Mereka yang membeli mobil tipe tertentu pada tahun lalu, bisa mendapatkan keringanan berupa relaksasi pajak barang mewah atau PPnBM.

Besarannya capai puluhan juta rupiah. Insentif PPnBM DTP sebesar 100 persen untuk beberapa model mobil, resmi di berlakukan Maret 2021 hingga akhir tahun.

Mulai bulan ini, banderol kendaraan tersebut kembali ke angka normal. Namun kabarnya pemerintah akan memperpanjang diskon PPnBM mobil.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tidak adanya insentif membuat ketertarikan masyarakat beli mobil menurun pada awal tahun.

Sepinya minat beli mobil juga di sebabkan adanya kenaikan tarif pajak barang mewah atau PPnBM untuk beberapa tipe mobil.

Terutama yang banyak di minati oleh konsumen seperti LMPV, LSUV dan LCGC. Demi meredam market shock pemerintah memperpanjangnya.

Pemerintah Perpanjang Diskon PPnBM Mobil

Agus Gumiwang mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui relaksasi pajak barang mewah di tanggung pemerintah untuk sektor otomotif dan properti.

Insentif di berikan untuk LCGC sebesar 100 persen dan berlaku selama kuartal pertama tahun 2022 ini. Pada kuartal dua pembeli LCGC di kenakan PPnBM sebesar 1 persen.

Kemudian pada kuartal tiga di bebankan 2 persen. Tiga bulan selanjutnya, konsumen di bebankan PPnBM penuh yakni 3 persen.

Sementara untuk mobil dengan harga Rp200 juta hingga Rp250 juta, pemerintah hanya memberi insentif sebesar 50 persen di kuartal pertama.

Selanjutnya, pajak barang mewah di bayar penuh.

Domestic Marketing Division Head PT Astra Daihatsu Motor, Rudy Ardiman mengaku bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk.

Di mana dalam pelaksanaan dari perpanjangan program diskon PPnBM tersebut.

“Karena aturannya sudah ada, dari pihak ADM sudah mendaftarkan (tipe mobil yang bisa dapat relaksasi),” katanya.

“Tapi, kami masih menunggu apakah yang kami daftarkan itu sesuai tidak dengan kriteria yang di keluarkan pemerintah,” ujarnya melansir VIVA, Jumat 21 Januari 2022.

Rudy mengaku, Daihatsu Ayla dan Daihatsu Sigra otomatis akan mendapatkan fasilitas itu karena keduanya masuk dalam segmen LCGC.

“Sisanya yang bisa masuk ke Rp250 juta itu ada Xenia, Terios, Luxio, Gran Max Minibus,” ungkapnya.

Redaksi

Recent Posts

Petugas Kebersihan DLH Dumai Terus Berjuang Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman

DUMAI – Di balik wajah Kota Dumai yang bersih dan nyaman, terdapat dedikasi para petugas…

4 hari ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai Kota Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus pada Budidaya Terong

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…

1 minggu ago

Forum TJSP Diminta Transparan: Berapa Dana CSR Terkumpul dan ke Mana Disalurkan?

DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…

2 minggu ago

Jelang Panen, Polsek KSKP Dumai Cek Perkembangan Tanaman Hidroponik Pakcoi

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…

2 minggu ago

10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…

2 minggu ago

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

1 bulan ago