Riau

Durian Ilegal Asal Malaysia Serbu Pasar Indonesia

JAKARTA — Pasar buah di Indonesia tengah dibanjiri durian ilegal asal Malaysia. Diduga, sekitar 10 ton durian tanpa izin resmi masuk setiap hari melalui jalur Batam, Riau, hingga Jakarta.

Fenomena ini menuai sorotan dari Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, yang menilai praktik penyelundupan tersebut sudah sangat meresahkan dan merugikan petani lokal.

“Setiap harinya ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita. Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keberlangsungan petani dan pelaku usaha kecil di sektor buah lokal,” ujar Labib, Minggu (12/10), di Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut laporan di lapangan, penyelundupan dilakukan oleh oknum pedagang yang membawa masuk 1–2 ton durian setiap hari melalui jalur laut dan distribusi darat menuju pasar-pasar besar di Jakarta.

Harga durian Malaysia yang lebih murah membuat persaingan di pasar tidak sehat. Petani lokal yang mengandalkan hasil panen musiman kini kesulitan menjual produknya karena kalah harga dan daya tarik.

“Durian ilegal ini memperparah daftar panjang produk selundupan — dari pakaian, elektronik, hingga hortikultura. Kalau tidak segera ditertibkan, sistem ekonomi kita akan rusak pelan-pelan,” tambahnya.

Labib juga mengingatkan bahwa maraknya penyelundupan ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keadilan dan kedaulatan perdagangan nasional.

“Kita sudah serahkan laporan lengkap terkait pelaku dan jalur distribusi kepada Kementerian Perdagangan. Pemerintah harus tegas, jangan sampai durian ilegal ini terus masuk seenaknya,” tegasnya.

DPR meminta Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum memperketat pengawasan di pintu masuk barang, terutama di wilayah perbatasan dan pelabuhan kecil yang kerap dijadikan jalur tikus penyelundupan.

Dengan langkah tegas dan koordinasi lintas instansi, diharapkan durian lokal kembali menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan petani mendapatkan perlindungan yang layak dari praktik impor ilegal yang merugikan. (*)

 

sumber: Beritariau.com

Ahmad 123

Recent Posts

10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…

4 jam ago

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

4 minggu ago

Ratusan Massa TUAH Dumai Sampaikan Aspirasi di Tiga Instansi, Soroti Polemik TKBM dan Desak Penyelesaian

DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…

1 bulan ago

Bulan Seni Rakyat Kembali Aktif sebagai Wadah Seni dan Budaya Kota Dumai

Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…

1 bulan ago

LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat

H DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran…

1 bulan ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Tanam Cabai di Jalan Bintan

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob…

1 bulan ago