Riau

Durian Ilegal Asal Malaysia Serbu Pasar Indonesia

JAKARTA — Pasar buah di Indonesia tengah dibanjiri durian ilegal asal Malaysia. Diduga, sekitar 10 ton durian tanpa izin resmi masuk setiap hari melalui jalur Batam, Riau, hingga Jakarta.

Fenomena ini menuai sorotan dari Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, yang menilai praktik penyelundupan tersebut sudah sangat meresahkan dan merugikan petani lokal.

“Setiap harinya ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita. Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keberlangsungan petani dan pelaku usaha kecil di sektor buah lokal,” ujar Labib, Minggu (12/10), di Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut laporan di lapangan, penyelundupan dilakukan oleh oknum pedagang yang membawa masuk 1–2 ton durian setiap hari melalui jalur laut dan distribusi darat menuju pasar-pasar besar di Jakarta.

Harga durian Malaysia yang lebih murah membuat persaingan di pasar tidak sehat. Petani lokal yang mengandalkan hasil panen musiman kini kesulitan menjual produknya karena kalah harga dan daya tarik.

“Durian ilegal ini memperparah daftar panjang produk selundupan — dari pakaian, elektronik, hingga hortikultura. Kalau tidak segera ditertibkan, sistem ekonomi kita akan rusak pelan-pelan,” tambahnya.

Labib juga mengingatkan bahwa maraknya penyelundupan ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keadilan dan kedaulatan perdagangan nasional.

“Kita sudah serahkan laporan lengkap terkait pelaku dan jalur distribusi kepada Kementerian Perdagangan. Pemerintah harus tegas, jangan sampai durian ilegal ini terus masuk seenaknya,” tegasnya.

DPR meminta Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum memperketat pengawasan di pintu masuk barang, terutama di wilayah perbatasan dan pelabuhan kecil yang kerap dijadikan jalur tikus penyelundupan.

Dengan langkah tegas dan koordinasi lintas instansi, diharapkan durian lokal kembali menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan petani mendapatkan perlindungan yang layak dari praktik impor ilegal yang merugikan. (*)

 

sumber: Beritariau.com

Ahmad 123

Recent Posts

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

4 hari ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

1 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

1 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

2 minggu ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

2 minggu ago

Erwin Komeng Tokoh Masyarakat Lepin Berikan Apreasiasi Sebesarnya Kepada Polres Terkait Balapan Liar

DUMAI - Terkait dengan aksi balapan liar di Jalan Sudirman yang sangat meresahkan penguna jalan…

2 minggu ago