Hukum

Ferdinand Hutahean Datangi Bareskrim Polri

Teleskopnews.com – Ferdinand Hutahean mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masayarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Ferdinand Hutahean di panggil oleh penydidik dalam kapasitas sebagai saksi atas dugaan perkara tersebut.

“Pemeriksaan di laksanakan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.

Seperti di lansir Antaranews, Polisi telah melayangkan surat pemanggilan Ferdinand untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (6/1/) kemarin.

Sebelumnya, penyidik telah mengirimkan surat perintah di mulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung dan menaikan status perkara dari penyeldikan ke penyidikan.

Sebanyak 15 orang saksi telah di mintai keterangan untuk mengetahui perkara tersebut hingga Jumat (7/1/22) kemarin.

Saksi terdiri atasa satu saksi pelapor, empat saksi yang mengetahui kejadian.

Selain itu, sebanyak 10 orang saksi ahli yang terdiri dari ahli agama, pidana, sosiologi serta saksi ahli ITE.

Ferdinand Hutahean sendiri tiba di Bareskrim Polri pukul 10.17 WIB di dampingi tiga orang pengacaranya.

Sebelumnya penggiat media sosial tersebut menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik.

Menurut Ferdinand, cuitannya adalah pergulatan antara pikiran dan hatinya yang di timbulkan oleh penyakit yang saat ini di deritainya.

“Saya bawa riwayat kesehatan saya, ya memang inilah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin,” katanya menjelaskan.

Ferdinand di laporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.

Ferdinand mengunggah cuitan kontroversial di duga berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keonaran.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah dan harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHean3.

Redaksi

Recent Posts

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

5 hari ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

4 minggu ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

4 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

4 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

1 bulan ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

1 bulan ago