BENGKALIS- Seorang pria di Kabupaten Bengkalis, tega menghabisi nyawa rekannya dengan sadis hanya karena tersinggung ucapan.
Pelaku FA, 18, yang bekerja di kanal 17 PT Bukit Batu Hutani Alam, di Desa Api Api, di Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, tega menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri.
Pelaku mengakui tega menghabisi nyawa rekan kerjanya Nordi yang bekerja sebagai operator pompong besi karena sakit hati atas ucapan korban.
“Awalnya korban dilaporkan pihak perusahaan meninggal karena kecelakaan kerja, namun setelah korban di bawa ke rumah sakit dan diperiksa ternyata ditemukan tanda tanda bekas kekerasan dan adanya bekas senjata tajam melukai tubuh korban,” kata Kapolsek Bukit Batu, Rohani Akbar, Jumat, 26 September 2025.
Polisi yang curiga lalu memeriksa pelaku FA dan akhirnya pelaku mengkui perbuatannya.
Pelaku membunuh korban dengan cara memukul korban di bagian dada dan korban terjatuh, lalu pelaku mengambil parang dan membacok korban hingga tewas.
“Pelaku kini ditahan di sel tahanan Polsek Bukit Batu untuk mempertangung jawabkan perbuatannya,” jelas Rohani Akbar.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.
sumber: Metrotvnews.com
BENGKALIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di…
PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh satuan pendidikan…
DUMAI - Sejumlah ruang kerja di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelabuhan…
PEKANBARU - Dugaan penculikan anak terjadi di Riau. Penangkapan terduga pelaku dilakukan Satuan Patroli Jalan…
DUMAI - Jajaran Polresta Dumai melaksanakan razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada…
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak para pejuang olahraga yang…