Hukrim

Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ditangkap KPK

JAKARTA – Gubernur Riau, Abdul Wahid tertangkap operasi tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah tersebut pun menetapkan status tersangka kepada Abdul Wahid pada Rabu (5/11/2025).

KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Saudara AW (Abdul Wahid) selaku Gubernur Riau, kedua Saudara MAS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, ketiga Saudara DAN selaku tenaga ahli Gubernur Provinsi Riau,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam keterangan pers, Rabu (5/11/2025) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

OTT terhadap Abdul Wahid, terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan di Dinas PUPR Provinsi Riau.

Berikut ini harta kekayaan Abdul Wahid seperti dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023.

1. Jumlah kekayaan Abdul Wahid Rp4,8miliar lebih

Gubernur Riau, Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye dan kedua tangan diborgol saat diumumkan sebagai tersangka korupsi. (IDN Times/Santi Dewi)

Mengutip LHKPN 2023, harta kekayaan Abdul Wahid per 31 Maret 2024 tercatat sebesar Rp4.806.046.622 (Rp4,8 miliar).

Harta tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan serta alat transportasi/mesin yang masing-masing sebesar Rp4.905.000.000 (Rp4,9 miliar) dan Rp780 juta

Kemudian, diikuti oleh kas dan setara kas senilai Rp621.046.622 (Rp621,046 juta). Meski begitu, Abdul Wahid tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar.

2. Harta tanah dan bangunan

Di dalam LHKPN, harta kekayaan Abdul Wahid berupa tanah dan bangunan ada di Pekanbaru dan sekitarnya serta di Jakarta Selatan.

Harta berupa tanah dan bangunan dengan nilai paling besar dimiliki Abdul Wahid di Jakarta Selatan dengan luas masing-masing 1.555 meter persegi. Nilainya mencapai Rp2,3 miliar.

Kemudian harta tanah dan bangunan dengan nilai paling kecil ada di Kota Indragiri Hilir dengan luas masing-masing 10.000 meter persegi/100 ribu meter persegi. Adapun nilainya sebesar Rp20 juta.

Seluruh harta berupa tanah dan bangunan milik Abdul Wahid berstatus hasil sendiri.

3. Harta berupa alat transportasi adalah mobil

Sementara itu, harta kekayaan Abdul Wahid berupa alat transportasi dan mesin adalah dua unit mobil.

Mobil itu adalah Toyota Fortuner Jeep 2016 senilai Rp400 miliar. Mobil kedua adalah Mitsubishi Pajero 2017 senilai Rp380 juta. Adapun status mobil tersebut adalah hasil sendiri. **

 

sumber: IDN Times

Ahmad 123

Recent Posts

Mabes Polri Ungkap Kelalaian Polda Jambi di Kasus Polisi Perkosa Remaja

JAMBI - Mabes Polri menemukan dugaan kelalaian prosedur oleh penyidik Polda Jambi dalam penanganan perkara…

20 jam ago

Mobil Tabrak Truk Berhenti di Tol Permai, Satu Orang Meninggal

PEKANBARU -Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai tepatnya di KM 38,…

20 jam ago

Pimpin Apel Pagi, Kadiv P3H Tekankan Perkuat Sinergi dan Efisiensi

PEKANBARU - Mengawali rutinitas kerja di pekan ketiga April, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar…

20 jam ago

Plt Gubernur tak Hadir, DPRD Riau Tunda Paripurna LKPj

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menunda agenda rapat paripurna terkait Penyampaian Laporan…

20 jam ago

Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Malaysia di Riau, Sabu 21 Kg Disita

BENGKALIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di…

5 hari ago

Disdik Riau Tegas Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh satuan pendidikan…

5 hari ago