Hukrim

Istri Bandar Narkoba Masuk DPO, Jadi Tersangka Pencucian Uang

PEKANBARU – Polda Riau menetapkan MR alias Abeng dan istrinya berinisial S sebagai tersangka kasus pencucian uang terkait narkoba. Istri Abeng kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU), kami sudah menetapkan dua orang tersangka, yaitu MR alias Abeng dan S. Di mana S saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Dirnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (11/11/2025).

Kasus pencucian uang ini terungkap setelah pengedar narkoba berinisial H ditangkap pada 25 Oktober. Hasil pengembangan, narkoba yang diedarkan tersangka H ternyata dipasok oleh Abeng.

Polisi kemudian berhasil menangkap Abeng pada 30 Oktober setelah sempat kabur ke luar negeri. Hasil penyidikan, MR rupanya menggunakan hasil jualan narkoba itu untuk membeli sejumlah aset dan menjalankan bisnis narkoba.

“Estimasi aset di bawah penguasaan tersangka MR alias Abeng ini kurang lebih Rp 15,26 miliar,” jelas Kombes Putu.

Berikut modus yang digunakan tersangka Abeng melakukan pencucian uang:

1. Menggunakan rekening orang lain untuk menyimpan bisnis narkoba

2. Melakukan pembelian aset yang diatasnamakan pihak lain untuk menyamarkan aset dan kekayaan yang bersangkutan

3. Melakukan usaha di bidang perikanan dengan menggunakan kapal tangkap ikan yang diperoleh dari hasil penjualan narkoba dengan tujuan untuk menyamarkan perolehan pendapatan seolah-olah dari hasil yang sah

4. Menggunakan jasa orang lain untuk melancarkan bisnis narkoba baik sebagai kurir maupun di bidang penyimpanan dan transfer uang.

Putu mengatakan tersangka MR jualan narkoba sejak 2013. MR rupanya residivis kasus yang sama pada tahun 2017 dan mengendalikan narkoba dari dalam lapas.

“Yang bersangkutan sudah pernah diproses hukum pada 2017 kemudian bebas di tahun 2019. Namun, tersangka MR alias Abeng walaupun di dalam lapas dia tetap mengendalikan transaksi narkoba di dalam,” jelasnya.

Uang hasil jualan narkoba itu kemudian ditampung di rekening istrinya. Polisi mengungkap transaksi di rekening istri Abeng mencapai ratusan miliar.

Berikut daftar lengkap aset-aset yang disita Polda Riau dari tersangka Abeng sebagaimana dijelaskan Kombes Putu Yudha Prawira:

– Uang tunai Rp 11.344.376.099

– Tiga bidang tanah berupa kebun sawit seluas 6 hektare

– Surat berharga berupa jual beli kapal

– Surat tanah SHM

Adapun beberapa aset lain yang diduga kuat hasil pencucian uang dari tindak pidana narkoba yang akan disita Polda Riau adalah sebagai berikut:

– Ruko 2 lantai di Panipahan

– Tanah seluas 600 meter persegi di Jalan Metodis, Panipahan

– Tanah seluas 156 meter persegi di Jalan Pembangunan Lubuk Pakam, Deli Serdang

– Tanah kebun sawit seluas 2.560 hektare

– Tanah dan bangunan berupa 1 rumah huni di Jalan Pembangunan, Lubuk Pakam, Deli Serdang

– 2 unit kendaraan

 

Tersangka Abeng dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).**

 

sumber: detikcom

Ahmad 123

Recent Posts

Semarak HUT ke-67, Pemuda Pancasila Dumai Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Domino

DUMAI — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Pemuda Pancasila, MPC Pemuda Pancasila…

10 jam ago

HUT ke-67, Pemuda Pancasila Kota Dumai Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

DUMAI — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Dumai menggelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah…

15 jam ago

Doa Ibu dari Dumai Mengiringi Prestasi Fahrel, Juara 1 Karate Kadet Putra di Cimahi

Bandung Barat – Prestasi membanggakan diraih M. Fahrel Al-Haq, putra dari Suryati yang akrab disapa…

4 hari ago

FKPP Siapkan Perayaan Hari Santri Nasional 2026, Hadad Alwi Dijadwalkan Tampil di Dumai

DUMAI — Kota Dumai bersiap menjadi pusat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diperkirakan…

1 minggu ago

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

1 bulan ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

2 bulan ago