Riau  

Jelang Mudik Lebaran, Dishub Riau Imbau Sopir Utamakan Keselamatan Penumpang

PEKANBARU – Jelang mudik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau meminta perusahaan transportasi untuk mengingatkan supir mengedepankan keselamatan penumpang.

Hal itu disampaikan Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto pasca tragedi kecelakaan bus di Jalan Lintas Timur KM 122 + 900, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Insiden berdarah yang terjadi pada, Ahad (1/3/2026) kemarin sekitar pukul 09.10 WIB itu melibatkan satu unit Bus Mercedes-Benz PMH dengan nomor polisi BK 7552 LD dan sebuah truk Colt Diesel BM 9142 GU.

Kecelakaan hebat tersebut menelan empat korban jiwa. Identitas para korban meninggal dunia telah terverifikasi, mereka adalah Yantono (43), Mila Rani Pangaribuan (22), Pardomuan Banjar Nahor (56), dan Martinus Sitohang (46).

“Kami mengimbau para pengusaha bus untuk memperketat pengawasan terhadap kondisi fisik dan mental para sopir, terutama menjelang arus mudik Lebaran yang diprediksi akan sangat padat,” imbuh Andi Yanto.

Andi Yanto juga menegaskan agar para pengemudi angkutan umum selalu mematuhi marka jalan, dan terlibat berlalulintas tidak membahayakan penggunaan jalan maupun penumpang.

“Supir harus mengutamakan keselamatan penumpang dengan memperhatikan kecepatan dan tetap fokus saat mengemudi, agar kejadian memilukan serupa tidak kembali terulang,”

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkiyan Hanafi mengatakan, kecelakaan tersebut menelan empat korban jiwa.

“Tercatat sebanyak empat orang penumpang bus meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat benturan keras yang menghancurkan sebagian bodi kendaraan,” ujar Tatit.

Selain korban jiwa, dua orang lainnya dilaporkan mengalami luka berat, sementara satu orang menderita luka ringan. Semuanya segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.

“Keempatnya merupakan penumpang bus PMH yang mengalami luka parah di bagian kepala sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir di TKP,” ucapnya.

Sementara itu, sopir truk bernama Aprianto (47) yang merupakan warga Pekanbaru, mengalami luka di bagian kepala dan kening, dan saat ini telah dirujuk ke RSUD Selasih setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Pangkalan Lesung.

“Kronologi kejadian bermula saat Bus PMH bergerak dari arah Pangkalan Kuras menuju arah Ukui. Saat melintasi jalanan yang menurun dan menanjak, bus tersebut diduga nekat melebar ke kanan jalan untuk mendahului kendaraan lain di depannya,” kata Tatit.

Padahal, marka jalan di lokasi tersebut berupa garis kuning utuh yang secara hukum melarang kendaraan untuk menyalip. Manuver berbahaya di medan yang sulit ini menjadi pemicu utama terjadinya tabrakan adu kambing yang tak terhindarkan.

Dari arah berlawanan, muncul truk Colt Diesel yang dikemudikan oleh Aprianto. Meski sopir truk sudah berusaha membanting setir ke kiri untuk menghindari benturan, jarak yang sudah terlalu dekat membuat bagian samping kanan truk tetap dihantam keras oleh Bus PMH.

“Akibat benturan tersebut, truk kehilangan kendali dan terperosok masuk ke dalam jurang di sebelah kiri jalan. Tragisnya, setelah kecelakaan hebat itu terjadi, pengemudi Bus PMH justru memilih melarikan diri dan meninggalkan para korban di TKP,” terangnya.

Polisi kini tengah memeriksa saksi-saksi, termasuk sopir cadangan bus PMH, Charles Bronson Siahaan (34), untuk menggali keterangan lebih dalam. Fokus penyelidikan saat ini tertuju pada alasan mengapa bus dikemudikan oleh sopir kedua saat kejadian serta pengejaran terhadap sopir utama yang kabur dari tanggung jawab.

“Sopir bus sudah kita amankan 1. Ada sopir 1 ada sopir 2 (cadangan). Sopir 1 mengaku bukan dia yang bawa, tapi Lagi kami dalami lagi,” ucap Tatir.

Secara materiil, kerugian akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp50.000.000. Bus Mercedes-Benz PMH mengalami kerusakan berat pada bodi samping kanan dan depan dengan kerugian sekitar Rp30 juta, sedangkan truk Colt Diesel mengalami kerusakan di bagian depan dengan taksiran kerugian Rp20 juta.

“Kedua kendaraan kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

 

sumber: CAKAPLAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *