Meranti

Kapolda Riau Beri Penghargaan Personel Polres Meranti yang Ungkap 30 Kg Sabu

MERANTI – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan penghargaan kepada personel Satrenarkoba Polres Kepulauan Meranti yang berhasil mengungkap 30 kilogram sabu jaringan Malaysia.

Apresiasi ini diperikan sebagai wujud komitmen penerapan sistem reward and punishment di institusi Polri.

Dalam sambutannya, Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa prestasi ini adalah bukti nyata dari semangat Presisi Polri. Penghargaan ini diharapkan menguatkan komitmen personel untuk menjaga integritas dan marwah Polri.

“Prestasi rekan-rekan merupakan bukti bahwa semangat ‘Presisi’ bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata di lapangan. Terus jaga integritas, kuatkan komitmen, dan jadikan penghargaan ini sebagai pemacu untuk semakin profesional dalam bertugas,” ujar Irjen Herry Heryawan di Polres Kepulauan Meranti, Selasa (18/11/2025).

Kapolda menyampaikan peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Kabupaten Kepulauan Meranti yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, disebut sebagai salah satu pintu masuk potensial bagi peredaran gelap narkoba.

Oleh karena itu, keberhasilan Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti beserta tim gabungan dalam pengungkapan kasus ini dipandang sebagai upaya besar untuk melindungi masyarakat Riau, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Lebih lanjut, Kapolda mengaitkan upaya pemberantasan narkoba dengan nilai-nilai kearifan lokal Melayu Riau, yakni menjaga kehormatan dan martabat daerah.

“Keberhasilan ini harus dipahami sebagai bagian dari upaya yang lebih besar: menyelamatkan masa depan masyarakat, menjaga marwah daerah, dan memperkuat nilai-nilai kearifan lokal. Seperti yang selalu kita gaungkan ‘Melindungi Tuah, Menjaga Marwah-Takkah Melayu Hilang di Bumi.’ Ketika kita memberantas narkoba, sebenarnya kita sedang menjaga marwah itu,” jelas Kapolda.

Di sisi lain, Kapolda terus memberikan penekanan khusus bagi seluruh personel. Ia mewanti-wanti agar personel tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Saya tegaskan dengan sangat jelas, ‘Tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat narkoba. Tidak ada toleransi dan tidak ada kompromi,” tegas Kapolda.

Kapolda menegaskan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

“Apabila ada personel Polri yang terbukti terlibat narkoba, baik sebagai pengguna, perantara, ataupun pelaku peredaran gelap, maka akan diberikan tindakan tegas: mulai dari proses etik, pidana, hingga PTDH,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Kapolda kembali mengucapkan selamat kepada personel penerima penghargaan, berharap mereka terus menjadi contoh dan pelindung masyarakat.***

Ahmad 123

Recent Posts

Doa Ibu dari Dumai Mengiringi Prestasi Fahrel, Juara 1 Karate Kadet Putra di Cimahi

Bandung Barat – Prestasi membanggakan diraih M. Fahrel Al-Haq, putra dari Suryati yang akrab disapa…

2 hari ago

FKPP Siapkan Perayaan Hari Santri Nasional 2026, Hadad Alwi Dijadwalkan Tampil di Dumai

DUMAI — Kota Dumai bersiap menjadi pusat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diperkirakan…

1 minggu ago

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

4 minggu ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

2 bulan ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

2 bulan ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

2 bulan ago