Umum

Kapolres Rohul bersama Anggota Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi

Teleskopnews.com, Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu lakukan Pemusnahan Barang Bukti berupa 1500 lebih botol Miras, Narkotika, dan Knalpot Bronk yang merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi jelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Selasa (21/03/2023).

Ada 3 perkara yang menjadi atensi publik berapa waktu yang lalu, pertama yaitu pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 1 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Polres Rohul berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berinisial MR dan Hs.

Lanjut polres rohul juga mengamankan inisial MS. Dimana yang menjadi korban di sini adalah pihak dari PLN. Pelaku melakukan tindak pidana pencurian besi sutet tower 404 Desa Suka Maju sebanyak 15 Batang Besi dan Tower 395 Tali Air Desa Suka Maju, kecamatan Rambah sebanyak 25 batang besi yang hilang.

Tindakan pelaku tersebut bisa menyebabkan suatu keadaan yang fatal yang bisa mengakibatkan Tower itu bisa tumbang sewaktu-waktu. Dari tindakan tersebut, pelaku memotong bagian bawah tower tersebut sebanyak 15 batang besi, 40 baut tower dan 8 buah ring baut. Pasal yang di terapkan 363 ayat 1,4,5 dengan hukumn penjara 7 tahun.

Kemudian perkara ke 2, polres Rohul melalui Kasat reskrim dan Kapolsek Bonai berhasil mengamankan saudara YEP pada Jumat, 17/03/2023 di Dusun Rintis Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam. YEP merupakan warga sontang yang meminta orang dari Pekan Baru untuk pengamanan lahan milik pribadinya di Sontang.

Dikatakan Kasat Resrim Rohul, Ratusan orang yang disewa YEP itu mengenderai 3 Sepeda Motor KL-X dan mobil Innova berwarna Grey dengan membawa barang di bagasi belakangnya, berupa 104 bilah golok, 97 ketapel, 812 anak panah ketapel, 2 pucuk senapan angin, dan 60 butir peluru senapan angin. Atas tindakan ini, diterapkan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI dengan ancaman 10 tahun penjara.

Perkara ke-3, ialah tindak pidana pencurian kabel di Komplek Perkantoran Pemda Rokan Hulu. di sini Polres Rohul berhasil mengamankan seorang pada Minggu, 19/03/2023 sekitar pukul 12.00 malam.

“Jadi pemusnahan barang bukti hari ini merupakan hasil dari KRYD kami kurun waktu triwulan pertama ditahun 2023 ini” kata Kapolres Rokan Hulu, AKP. Pangucap Priyo Sugito, SIK, MH.

“mendekati bulan Ramadhan, kita tidak bisa prediksi kejahatan apa yang akan terjadi, namun kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika meninggalkan rumah, sebab kejahatan bisa saja terjadi di semua lini” tutupnya. (fit)

Redaksi

Recent Posts

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

4 hari ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

1 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

1 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

2 minggu ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

2 minggu ago

Erwin Komeng Tokoh Masyarakat Lepin Berikan Apreasiasi Sebesarnya Kepada Polres Terkait Balapan Liar

DUMAI - Terkait dengan aksi balapan liar di Jalan Sudirman yang sangat meresahkan penguna jalan…

2 minggu ago