Dumai

Pak Presiden Joko Widodo, Kami Masyarakat RT 28 Bunga Tanjung Tinggal Di Lahan Konsesi

Teleskopnews.com, DUMAI – Masyarakat yang tergabung dalam beberapa Kelompok Tani meminta perhatian serius kepada Presiden Republik Indonesia H. Ir Jokowidodo terkait pelepasan konsesi diatas lokasi perkampungan yang menjadi hunian lebih kurang 300 Kepala Keluarga (KK) dengan nama “Bunga Tanjung” yang terletak di RT 028 Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.

Bunga tanjung sendiri dibuka oleh kelompok tani yang berjuang membuka lahan tersebut hingga tahun 1968 hingga 1970 dengan bermodalkan semangat kebersamaan.dan kemudian muncul semangat baru untuk mendirikan sebuah kampung dengan sebagai dorongan kebutuhan tempat tinggal kelompok tani tersebut hingga saat ini dengan kondisi sosial Masyarakat yang harmonis.

Saat ini, Masyarakat Bunga Tanjung sedang terusik, dikarenakan munculnya surat dari PT. Pertamina Persero yang mengakui bahwa lahan yang diduduki Masyarakat puluhan tahun tersebut milik PT. Pertamina.

Berbagai cara dilakukan oleh Masyarakat guna mencari perhatian agar kampung Bunga Tanjung tetap menjadi hak Masyarakat, salah satu usaha yang dilakukan yakni meminta Presiden RI memberikan perhatian serius akan persoalan ini.

Seperti yang dikatakan oleh Islahudin selaku tokoh Masyarakat Bunga Tanjung dan dipercaya sebagai kordinator perjuangan hak kepemilikan tanah kampung Bunga Tanjung menjelaskan bahwa yelah beberapa kali meminta waktu Presiden untuk audiensi dengan Masyarakay Bunga Tanjung.
“Terkahir kemarin, kami beberapa warga kembali berangkat ke Jakarta memasukan surat permohonan audiensi kepada bapak Presiden. Kami harap kali ini ada hasilnya,” ucap Islahudin

Ia berharap dengan keberangkatan dirinya dengan beberapa tokoh Masyarakat Bunga Tanjung Kamis Kemarin dapat terealisasi dan bertemu.
“Sebagai simbol bahwa Presiden benar-benar berpihak kepada Rakyat, terutama kaki yang sedang berjuang mempertahankan hak kami, dan ini adalah janji beliau terhadap tanah yang bermasalah dengan pihak perusahaan serta beliau juga sering mengatakan akan mencabut izin perusahaan apabila berani menyerobot lahan warga. Kini kami menagih janji bapak Presiden,” tambah Islahudin.

Untuk diketahui, dijelaskan oleh Atan selaku RT 028 perkampungan Bunga Tanjung dihuni oleh lebih kurang 2000an orang yang juga bergantung hidup dengan berkebun dan bertani dilokasi tersebut. Selain itu lokasi agro wisata, rumah ibadah, serta kolam-kolam yang menjadi salah satu sumber penghasilan warga terdapat didalam kampung tersebut.
“Masyarakat sini sudah puluhan tahun hidup berdampingan dengan aman dan damai tak membedakan suku dan agama. Maka kami berharap bapak Presiden menunaikan janji beliau terkait persoalan tanah konsesi di wilayah ini,” ucap Atan mengakhiri.

Redaksi

Recent Posts

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

4 hari ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

1 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

1 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

2 minggu ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

2 minggu ago

Erwin Komeng Tokoh Masyarakat Lepin Berikan Apreasiasi Sebesarnya Kepada Polres Terkait Balapan Liar

DUMAI - Terkait dengan aksi balapan liar di Jalan Sudirman yang sangat meresahkan penguna jalan…

2 minggu ago