Kecelakaan Bus dan Truk di Pelalawan, 4 Orang Tewas

PEKANBARU – Kecelakaan antara bus dan truk terjadi di Jalan Lintas Timur Kilometer 122 + 900, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (1/3) pagi. Sebanyak empat orang penumpang bus meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dalam kecelakaan maut tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pelalawan AKP Tatit Rizkiyan Hanafi mengatakan berdasarkan laporan di lapangan, kecelakaan ini masuk dalam kategori berat dengan dampak yang fatal.

“Tercatat sebanyak empat orang penumpang bus meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat benturan keras yang menghancurkan sebagian bodi kendaraan,” katanya dalam keterangannya diterima di Pekanbaru, Minggu (1/3).

Selain korban jiwa, dua orang lainnya dilaporkan mengalami luka berat, serta satu luka ringan. Semua korban dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.

Identitas para korban meninggal dunia telah terverifikasi, yakni Yantono (43), Mila Rani Pangaribuan (22), Pardomuan Banjar Nahor (56), dan Martinus Sitohang (46).

Sopir truk bernama Aprianto (47) yang merupakan warga Pekanbaru, mengalami luka di bagian kepala dan kening.

Saat ini, yang bersangkutan telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Selasih setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Pangkalan Lesung.

Identitas korban Empat penumpang yang meninggal dunia adalah:

  1. Yantono (43), wiraswasta asal Boyolali, Jawa Tengah.
  2. Mila Rani Pangaribuan (22), mahasiswi asal Peranap, Kabupaten Inhu, Riau.
  3. Pardomuan Banjar Nahor (56), petani asal Humbang Hasundutan, Sumut.
  4. Martinus Sitohang (46), wiraswasta asal Samosir, Sumut.

Jenazah para korban dibawa ke Puskesmas Pangkalan Lesung.

Dua korban luka berat yakni:

  1. Jekson Marlitua Sianipar (48), mengalami patah tangan kanan dan dirawat di RSUD Selasih, Pelalawan.
  2. Zefanya Siahaan (25), mengalami luka pada mata kiri dan kepala bagian kiri, juga dirawat di RSUD Selasih.

“Kronologi kejadian bermula saat bus PMH bergerak dari arah Pangkalan Kuras menuju arah Ukui. Saat melintasi jalanan yang menurun dan menanjak, bus tersebut diduga nekat melebar ke kanan jalan untuk mendahului kendaraan lain di depannya,” kata Tatit Rizkiyan Hanafi.

Padahal, ujarnya, marka jalan di lokasi tersebut berupa garis kuning utuh yang secara hukum melarang kendaraan untuk menyalip. Manuver berbahaya di medan yang sulit ini menjadi pemicu utama terjadinya tabrakan.

Dari arah berlawanan, muncul truk dengan sopir sudah cepat mengarahkan setir ke kiri untuk menghindari benturan. Akan tetapi, jarak yang sudah terlalu dekat membuat bagian samping kanan truk tetap dihantam keras oleh bus PMH.

“Akibat benturan tersebut, truk kehilangan kendali dan terperosok masuk ke dalam jurang di sebelah kiri jalan,” katanya.**

 

sumber: jpnn.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *