PEKANBARU – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau XI kembali mengalami ketidakpastian setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima surat resmi penundaan dari Kota Dumai selaku tuan rumah bersama Kabupaten Siak.
Surat yang ditandatangani Wali Kota Dumai, Faisal, pada 5 November 2025 itu menyatakan bahwa Dumai belum mampu melaksanakan Porprov pada 2026 karena tekanan anggaran yang cukup besar.
Dalam surat tersebut, Pemko Dumai menegaskan tetap siap menjadi tuan rumah Porprov XI, namun kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk menggelar agenda besar tersebut tahun depan. Kota Dumai mengalami pengurangan Dana Transfer Daerah hingga Rp275 miliar dan masih menanggung beban tunda bayar, yang berdampak langsung pada alokasi pembiayaan Porprov.
Kondisi serupa juga dialami Kabupaten Siak, yang sebelumnya telah ditunjuk sebagai tuan rumah pendamping melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS/7594/XI/2023. Keduanya kemudian mengajukan permohonan agar pelaksanaan Porprov diundur menjadi 2027.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau, Yurnalis Basri, membenarkan adanya permintaan penundaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Pemprov Riau telah melaporkan situasi tersebut kepada Plt Gubernur Riau untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
“Kami sudah menerima surat penundaan dari Pemko Dumai dan koordinasi dengan Siak juga dilakukan. Ini bukan pembatalan, tapi penundaan karena kondisi keuangan daerah. Insya Allah ditunda ke 2027. Kita sampaikan ke Plt Gubernur, dan ini adalah situasi yang harus dipahami,” kata Yurnalis, Senin (17/11).
Yurnalis menjelaskan, sebelum adanya penundaan, setidaknya tujuh kabupaten/kota telah menyatakan kesiapan mengikuti Porprov 2026. Namun, tiga daerah kemudian mundur karena ketidaksiapan anggaran, yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Bengkalis, dan Pelalawan.
“Setelah berkoordinasi dengan kabupaten/kota, beberapa memang siap. Namun tiga daerah menyatakan tidak sanggup. Ini memperkuat alasan mengapa Porprov perlu ditunda,” ujarnya.
Dari sisi pembiayaan, Yurnalis menyebutkan kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Porprov cukup besar. Total kebutuhan mencapai Rp32 miliar, sementara alokasi yang tersedia baru Rp15 miliar di Dispora. Masih ada kekurangan sebesar Rp22 miliar yang harus ditanggung tuan rumah dan pemerintah daerah terkait.
Dengan opsi penundaan ke 2027, menurut Yurnalis, penyelenggaraan Porprov akan lebih efisien dan dapat disinergikan dengan agenda olahraga lain seperti Porwil dan BK PON.
“Mudah-mudahan jika diundur, persiapan lebih matang. Saya melihat ini lebih praktis dan efisien. Setelah Porprov, bisa langsung berlanjut ke Porwil dan BK PON,” katanya.**
sumber: RRI
BENGKALIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di…
PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh satuan pendidikan…
DUMAI - Sejumlah ruang kerja di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelabuhan…
PEKANBARU - Dugaan penculikan anak terjadi di Riau. Penangkapan terduga pelaku dilakukan Satuan Patroli Jalan…
DUMAI - Jajaran Polresta Dumai melaksanakan razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada…
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak para pejuang olahraga yang…