Berita

Komite I DPD RI Dukung Penambahan Anggaran Kementerian ATR/BPN untuk Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program Reforma Agraria, menyelesaikan konflik pertanahan dan pemberantasan mafia tanah. Namun demikian, diperlukan dukungan kebijakan serta anggaran yang memadai sehingga dapat mempercepat pelaksanan program tersebut.

Dalam hal ini, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fachrul Rozi menyatakan dukungannya untuk melakukan penambahan anggaran bagi Kementerian ATR/BPN. Penambahan anggaran bertujuan agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat dipercepat demi menyejahterakan masyarakat Indonesia.

“Kami siap berjuang untuk ditingkatkan anggaran Kementerian ATR/BPN. Bagaimana mau bergerak cepat dan progresif jika anggaran dikurangi, jadi saya mengingatkan kembali kepada teman-teman Komite I pada saat rapat dengan Menteri Keuangan, anggaran kementerian ATR BPN agar ditingkatkan,” ujar Fachrul Rozi dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dan Kementerian ATR/BPN di Gedung B DPD RI, Jakarta, Selasa (02/07/2024).

Dukungan tersebut kemudian disetujui oleh seluruh anggota Komite I DPD RI serta ditegaskan dalam kesimpulan rapat. Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Sylviana Murni mengatakan bahwa anggaran merupakan hal yang penting bagi pemerintah dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Komite I DPD RI mendesak pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk melakukan penambahan anggaran Kementerian ATR/BPN yang diambil baik dari Rupiah Murni (RM) dan/atau dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam upaya percepatan dan optimalisasi program Reforma Agraria,” tuturnya sembari mengetuk palu tanda disepakatinya kesimpulan rapat.

Adapun Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian ATR/BPN ini dihadiri langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang juga memaparkan capaian program Reforma Agraria dalam 10 tahun terakhir. Pertemuan ini juga diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang membahas Pengawasan atas Pelaksanaan Program Reforma Agraria dan Konflik Pertanahan di Daerah.***

Redaksi

Recent Posts

Mabes Polri Ungkap Kelalaian Polda Jambi di Kasus Polisi Perkosa Remaja

JAMBI - Mabes Polri menemukan dugaan kelalaian prosedur oleh penyidik Polda Jambi dalam penanganan perkara…

6 jam ago

Mobil Tabrak Truk Berhenti di Tol Permai, Satu Orang Meninggal

PEKANBARU -Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai tepatnya di KM 38,…

6 jam ago

Pimpin Apel Pagi, Kadiv P3H Tekankan Perkuat Sinergi dan Efisiensi

PEKANBARU - Mengawali rutinitas kerja di pekan ketiga April, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar…

6 jam ago

Plt Gubernur tak Hadir, DPRD Riau Tunda Paripurna LKPj

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menunda agenda rapat paripurna terkait Penyampaian Laporan…

6 jam ago

Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Malaysia di Riau, Sabu 21 Kg Disita

BENGKALIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di…

4 hari ago

Disdik Riau Tegas Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh satuan pendidikan…

4 hari ago